Usia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Muba

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA -Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen Adminduk, khususnya pelajar yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Demon Eka Suza SSTP MSi kepada awak media, Jumat (5/4) menerangkan Jika sebelumnya batas umur perekaman wajib untuk dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibatasi hanya untuk 17 tahun ke atas, maka saat ini usia 16 tahun sudah bisa merekam KTP. Saat ini masyarakat yang berusia minimal 16 tahun dapat bisa melakukan perekaman e-KTP.

“Meskipun pada saat umur 16 tahun pemohon sudah bisa melakukan perekaman data KTP, namun untuk fisik KTP tidak langsung diberikan atau dicetak, fisik eKTP pemohon tetap akan diberikan saat usianya sudah menginjak 17 tahun sesuai dengan syarat kepemilikan eKTP dan ketentuan yang berlaku,”ungkap Demon.

Dikatakanya, daftar penduduk yang belum melakukan perekaman itu didapatkan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil yang disampaikan setiap tahunnya yg menjadi target dari Dinas Dukcapil dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP.

“Jadi data tersebut bukan data yang dibuat oleh Dukcapil Muba melainkan data yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil kepada seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Indonesia.Kebijakan perekaman penduduk usia 16 tahun ini merupakan kebijakan pusat, Kementerian Dalam Negeri yaitu Ditjen Dukcapil guna mensukseskan pemilu dan pilkada tahun 2024,”imbuhnya.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru