Usia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Muba

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA -Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen Adminduk, khususnya pelajar yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Demon Eka Suza SSTP MSi kepada awak media, Jumat (5/4) menerangkan Jika sebelumnya batas umur perekaman wajib untuk dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibatasi hanya untuk 17 tahun ke atas, maka saat ini usia 16 tahun sudah bisa merekam KTP. Saat ini masyarakat yang berusia minimal 16 tahun dapat bisa melakukan perekaman e-KTP.

“Meskipun pada saat umur 16 tahun pemohon sudah bisa melakukan perekaman data KTP, namun untuk fisik KTP tidak langsung diberikan atau dicetak, fisik eKTP pemohon tetap akan diberikan saat usianya sudah menginjak 17 tahun sesuai dengan syarat kepemilikan eKTP dan ketentuan yang berlaku,”ungkap Demon.

Dikatakanya, daftar penduduk yang belum melakukan perekaman itu didapatkan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil yang disampaikan setiap tahunnya yg menjadi target dari Dinas Dukcapil dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP.

“Jadi data tersebut bukan data yang dibuat oleh Dukcapil Muba melainkan data yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil kepada seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Indonesia.Kebijakan perekaman penduduk usia 16 tahun ini merupakan kebijakan pusat, Kementerian Dalam Negeri yaitu Ditjen Dukcapil guna mensukseskan pemilu dan pilkada tahun 2024,”imbuhnya.

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba
TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah
Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung
DWP Muba dan DPPPA Turun ke Kecamatan, Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Ketahanan Keluarga
Bupati Muba Hadiri Rakor Seluruh Camat dan Launching Sumsel Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Muba Membangun SDM : Di Bawah Komando Bupati Toha, Putra-Putri Bumi Serasan Sekate Siap Taklukkan Industri Migas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:32 WIB

Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Aisyah Kindergarten Gelar Kunjungan Edukatif Ke Damkar Muba

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:27 WIB

TPP ASN Muba Segera Cair Sebelum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 18 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati HM Toha Tohet Hadiri Paripurna HUT ke-80 Sumsel, Tegaskan Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bejat, Di Muba Ayah Rudapaksa Anak Kandung

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB