Usia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman KTP, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Muba

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA -Dalam upaya mempercepat kepemilikan dokumen Adminduk, khususnya pelajar yang berusia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Demon Eka Suza SSTP MSi kepada awak media, Jumat (5/4) menerangkan Jika sebelumnya batas umur perekaman wajib untuk dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dibatasi hanya untuk 17 tahun ke atas, maka saat ini usia 16 tahun sudah bisa merekam KTP. Saat ini masyarakat yang berusia minimal 16 tahun dapat bisa melakukan perekaman e-KTP.

“Meskipun pada saat umur 16 tahun pemohon sudah bisa melakukan perekaman data KTP, namun untuk fisik KTP tidak langsung diberikan atau dicetak, fisik eKTP pemohon tetap akan diberikan saat usianya sudah menginjak 17 tahun sesuai dengan syarat kepemilikan eKTP dan ketentuan yang berlaku,”ungkap Demon.

Dikatakanya, daftar penduduk yang belum melakukan perekaman itu didapatkan dari Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil yang disampaikan setiap tahunnya yg menjadi target dari Dinas Dukcapil dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP.

“Jadi data tersebut bukan data yang dibuat oleh Dukcapil Muba melainkan data yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil kepada seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Indonesia.Kebijakan perekaman penduduk usia 16 tahun ini merupakan kebijakan pusat, Kementerian Dalam Negeri yaitu Ditjen Dukcapil guna mensukseskan pemilu dan pilkada tahun 2024,”imbuhnya.

Berita Terkait

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.
Pemkab Muba Sinergi dengan Lanal Palembang, Keamanan Perairan hingga Investasi Jadi Fokus
KKP RI Bakal Garap Kampung Nelayan Merah Putih di Lalan Muba
15 Cabor Bakal Dukung Komisaris BUMD Maju Ketua KONI Muba
Polres Muba Intensif Mitigasi Illegal Drilling, 5 Kasus Diungkap Awal 2026
Sekda Muba Pastikan Pelayanan Publik Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFH

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:41 WIB

Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa

Rabu, 15 April 2026 - 13:06 WIB

Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 19:11 WIB

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.

Selasa, 14 April 2026 - 15:28 WIB

Pemkab Muba Sinergi dengan Lanal Palembang, Keamanan Perairan hingga Investasi Jadi Fokus

Selasa, 14 April 2026 - 15:21 WIB

KKP RI Bakal Garap Kampung Nelayan Merah Putih di Lalan Muba

Berita Terbaru