Usai H Alim, Kejari Muba Tetapkan Asisten I Pemkab Muba YH Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan negeri musi banyuasin  menetapkan tersangkan YH asisten 1 pemkab muba dalam perkara jalan tol Betung-Tempino jambi

Kejaksaan negeri musi banyuasin menetapkan tersangkan YH asisten 1 pemkab muba dalam perkara jalan tol Betung-Tempino jambi

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Usai penetapan Haji Alim menjadi Tersangka terkait dugaan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung – Tempino Jambi Tahun 2024.

Kali ini Selasa (11/3/2025) Kejari Muba kembali menetapkan Tersangka YH yang diketahui selaku anggota tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024 dan juga menjabat Asisten I Setda Pemkab Muba.

“Bahwa sebelumnya tersangka YH telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara dimaksud. Adapun Tersangka disangkakan dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Kejari Muba Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelejen Abdul Harris Augusto MH.

Ia menjelaskan, adapun Modus Operandinya dalam perkara ini yaitu Bahwa YH pada bulan Desember tahun 2024 dihubungi oleh YERI HAMBALAH yang memberitahu bahwa RA (Kades Sp.Tungkal) belum mau menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah HA, selanjutnya YH menghubungi YS (Camat Tungkal Jaya) dan RA (Kades Sp.Tungkal) untuk melakukan pertemuan guna membahas Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tersebut.

“Masih pada bulan Desember 2024 bertempat di Rumah Dinas YS (Camat Tungkal Jaya), YH mendesak RA (Kades Sp.Tungkal) untuk menandatangani Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang berlokasi di Desa Simpang Tungkal dengan dalih agar jangan menghambat proses pembangunan jalan tol karna hal ini merupakan proyek strategis nasional serta menyampaikan bahwa jika memang yakin tanah yang berlokasi di Desa Sp.Tungkal tersebut adalah milik HA,” urainya.

Lanjut dia, maka tanda tanganlah surat pernyataan tersebut, yang mana diketahui oleh mereka bahwa HA bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia Pengadaan Tanah nomor 285/500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomer 343/500.16.06/XII/2024 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan tanah Desa Simpang Tungkal.

“Didukung dengan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP,” tandasnya.

 

Berita Terkait

Ribuan THR dibagikan Kepada Dhuafa, Bupati Toha : Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri
Muba Luncurkan Pembaruan Data Sosial dan Ground Check PBI-JK, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah
Teruji di Banyak Jabatan, Syafaruddin Birokrat Senior Muba, Jejak Panjang Pengabdian Syafaruddin
Bupati Toha: Evaluasi BPK Jadi Bahan Perbaikan Tata Kelola dan Tertib Administrasi Pemerintahan
Pemkab Muba Salurkan THR Rp72 Miliar untuk ASN, Sudah Masuk ke Rekening PNS dan PPPK
Masyarakat Diingatkan Waspada Hoaks, Pemkab Muba Ajak Bijak Gunakan Media Sosial
Bupati H. M. Toha Tohet Lantik Sekda, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta Kepala Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35 WIB

Ribuan THR dibagikan Kepada Dhuafa, Bupati Toha : Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 23:11 WIB

Muba Luncurkan Pembaruan Data Sosial dan Ground Check PBI-JK, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 16 Maret 2026 - 13:10 WIB

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Starlink untuk Sekolah

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:12 WIB

Teruji di Banyak Jabatan, Syafaruddin Birokrat Senior Muba, Jejak Panjang Pengabdian Syafaruddin

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:51 WIB

Bupati Toha: Evaluasi BPK Jadi Bahan Perbaikan Tata Kelola dan Tertib Administrasi Pemerintahan

Berita Terbaru