Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ringkus Pelaku Bobol Rumah

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Anggota Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah yang terjadi di Desa Penandingan, Dusun 2, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu, 31 Desember 2023, lalu.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Mulyadi, bersama anggota menangkap pelaku Candra Wiranda warga Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu 17 Maret 2024 di Desa Tanjung Pasir, Rantau Bayur.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kapolsek Rantau Bayur, Iptu Yusri Meriansyah menerangkan, bahwa mendapati informasi keberadaan tersangka, pihaknya langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan.

“Ya mengetahui informasi keberadaan tersangka, saya perintahkan Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terangnya, Selasa (19/3/2024).

Tersangka sendiri ditangkap pada pukul 21.00 WIB tanpa adanya perlawanan, kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Rantau Bayur Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan tersangka anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah mesin perahu ketek warna merah putih yang telah diserahkan ke JPU bersama Tersangka Hepri Suswito yang sudah P21,” tambahnya.

Peristiwa sendiri terjadi saat tersangka Chandra Wiranda bersama dengan pelaku Hepri Suswito sudah dilimpahkan ke JPU  bersama pelaku Nuar (DPO) melakukan aksi curat terhadap korban Hamsi Dely.

Dengan cara ketiga pelaku merusak dinding rumah korban yang terbuat dari papan, kemudian ketiga pelaku mengambil barang barang milik korban.

Berupa 1 buah mesin perahu ketek, 1 buah mesin pompa air merk HODWIND, 1 buah mesin sugu listk, 200 kilogram beras, 1 buah mesin gerinda.

Kemudian 3 buah tabung gas  ukuran 3 kilogram, 1 buah terpal plastik, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Untuk saat ini kita sedang mengejar Satu pelaku lainnya yang masih DPO, dan dua orang telah dilakukan penangkapan dan satu orang telah P21,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terbaru