Ubah Bahan Baku Kelapa Jadi Migor

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ismail

UBAH MIGOR : Tampak ibu-ibu TP PKK Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, mengaduk kelapa untuk diubah menjadi Migor, Jumat (11/3/2022).

Foto : Ismail UBAH MIGOR : Tampak ibu-ibu TP PKK Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, mengaduk kelapa untuk diubah menjadi Migor, Jumat (11/3/2022).

Suarapublik.id, Lahat – Kelangkaan minyak goreng (Migor) tidak bisa dipungkiri lagi, dimana bukan hanya terjadi di Kabupaten Lahat saja, melainkan merata di daerah-daerah. Bahkan ibu-ibu rela antri hingga berpanas-panasan, sekedar mendapatkan dua liter Migor berbahan baku dari kelapa sawit ini.

Nah, terobosan yang dilakukan Ibu-ibu Tim Penggerak (TP) PKK Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu dipimpin Lamtio Sitompul mengubah minyak kelapa menjadi migor, yang lebih praktis dan higienis sehingga masyarakat tidak perlu kecam lagi, mencari komoditi utama dalam dunia kuliner.

Kepala Desa (Kades) Lubuk Selo, Ahmad Yaumal membenarkan, bahwasanya Ibu-ibu TP PKK membuat Migor dari minyak kelapa, yang diproduksi dengan sederhana, untuk mengantisipasi kelangkaan migor dimana-mana.

“Pelatihan ini untuk mengurangi ketergantungan masyarakat, terhadap konsumsi migor yang kian langka di Kabupaten Lahat,” ungkapnya, Jumat (11/3/2022).

Dia mengaku, meskipun pembuatan minyak kelapa ini tidak menuntaskan persoalan kelangkaan migor, tapi setidaknya bisa menginspirasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.

“Untuk bahan baku kelapa, Alhamdulillah di desa, disetiap rumah ada, tinggal ada tidaknya kemauan untuk memproduksinya,” tambah Ahmad Yaumal.

Produksi, sambung Ahmad Yaumal, minyak kelapa produksi TP PKK Desa Lubuk Selo, masih skala kecil dikonsumsi bagi warga desa. Dan bukan menjadi kesulitan tersendiri untuk berinovasi dan berkreasi.

“Artinya para ibu PKK memilik inovasi dalam mengatasi kelangkaan migoe, dengan memproduksi sendiri minyak kelapa. Sebagai kades sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh para ibu PKK,” terangnya.

Dirinya menuturkan, dengan memproduksi sendiri, tentunya dapat meningkatkan kegiatan UMKM serta memberi contoh kepada warga lainnya. Tak hanya itu saja, ditahun depan dirinya akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memberikan suatu wadah kepada ibu PKK dalam memproduksi pangan di Desa Lubuk Selo.

“Kedepan akan kita bentuk BUMDes, untuk memberikan wadah kepada penggiat UMKM. Dan tidak hanya minyak kelapa saja, nanti juga ada produksi gula aren, keripik singkong, pisang atau jenis pangan lainnya” ujar Ahmad Yaumal.

Ahmad Yaumal mengemukakan, apabila telah bergerak, Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Selo menemui pihak terkait, dalam hal ini Dinas TPH dan Nakan serta Perizinan guna meminta hak legalitas dalam pemasaran UMKM.

“Yang terpenting, adanya kemauan serta inovasi dalam membantu pendapatan keluarga dan membangun desa lebih baik lagi,” tutupnya.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB