Uang Rp350 Juta Raib di Kamar Hotel, Siswandi Lapor Polisi

Kriminal20 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Siswandi (38). Dia harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 di salah satu hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Tak terima dengan kejadian itu, warga Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini, mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (30/9/2023).

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada polisi, Siswandi menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (29/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal ketika uang itu disimpan di koper dan diletakkan di dalam kamar Hotel 312.

Baca Juga :  Anaknya Dipukuli Tetangga, Ibu Lapor Polisi

“Uang itu saya letakan di dalam hotel, mau transfer. Pas saya pulang, sudah tidak ada lagi kawan itu dan uangnya,” kata Siswandi saat diwawancarai awak media di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Dia menjelaskan, uang tersebut sebagian dari hasil bisnisnya jual-beli buah kelapa. “Sebagian dari jual kelapa. Ada juga ditransfer dari bos dan sebagian keluarga, totalnya Rp350 juta,” tambah dia.

Sementara itu, laporan korban Siswandi telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2110/IX/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Kepergok Curi Uang Wanita, Ujang Copet Tusuk Paha Korban dengan Pisau

Terpisah, GM Hotel Duta Syari’ah Sulaiman membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian. (ANA)

    Komentar