Uang Rp350 Juta Raib di Kamar Hotel, Siswandi Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Siswandi (38). Dia harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 di salah satu hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Tak terima dengan kejadian itu, warga Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini, mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (30/9/2023).

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada polisi, Siswandi menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (29/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal ketika uang itu disimpan di koper dan diletakkan di dalam kamar Hotel 312.

“Uang itu saya letakan di dalam hotel, mau transfer. Pas saya pulang, sudah tidak ada lagi kawan itu dan uangnya,” kata Siswandi saat diwawancarai awak media di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Dia menjelaskan, uang tersebut sebagian dari hasil bisnisnya jual-beli buah kelapa. “Sebagian dari jual kelapa. Ada juga ditransfer dari bos dan sebagian keluarga, totalnya Rp350 juta,” tambah dia.

Sementara itu, laporan korban Siswandi telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2110/IX/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Terpisah, GM Hotel Duta Syari’ah Sulaiman membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru