Uang Rp350 Juta Raib di Kamar Hotel, Siswandi Lapor Polisi

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Siswandi (38). Dia harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 di salah satu hotel di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Tak terima dengan kejadian itu, warga Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini, mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (30/9/2023).

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada polisi, Siswandi menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (29/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Berawal ketika uang itu disimpan di koper dan diletakkan di dalam kamar Hotel 312.

“Uang itu saya letakan di dalam hotel, mau transfer. Pas saya pulang, sudah tidak ada lagi kawan itu dan uangnya,” kata Siswandi saat diwawancarai awak media di ruang SPKT Polrestabes Palembang.

Dia menjelaskan, uang tersebut sebagian dari hasil bisnisnya jual-beli buah kelapa. “Sebagian dari jual kelapa. Ada juga ditransfer dari bos dan sebagian keluarga, totalnya Rp350 juta,” tambah dia.

Sementara itu, laporan korban Siswandi telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2110/IX/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Terpisah, GM Hotel Duta Syari’ah Sulaiman membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat kepolisian. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB