Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Muba Alami Perubahan Drastis

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Setelah dilakukan evaluasi kajian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengalami perubahan yang sangat signifikan.

Di mana, besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima setiap bulannya oleh anggota DPRD Muba mengalami penurunan yang sangat drastis.

Sebelum dilakukan evaluasi dan kajian,  sesuai perbup nomor 94 tahun 2020 tentang besaran tunjangan dan standar satuan harga belanja Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , pada pasal 6 setiap anggota DPRD semula  menerima tunjangan perumahan sebesar Rp22.000.000  turun menjadi Rp 11.000.000.

Sementara, dari kajian KJPP besaran Tunjangan Transportasi , Anggota DPRD mengalamai penurunan yang sangat drastis pada pasal semula  Rp 19.500.000,00 turun menjadi Rp 14.000.000.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, plt Sekwan DPRD Muba Muhammad Hatta, melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Iin Parlina, membenarkan bahwa tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD setelah dilakukan evaluasi oleh KJPP mengalami perubahan drastis.

“Saat ini masih dalam proses evaluasi di Pihak Provinsi Sumsel. Untuk besaran tunjangan yang diterima nilainya masih dibawah besaran yang diterima di DPRD Provinsi,” ungkap Iin.

Dikatakan ya utuh tunjangan lainnya tidak mengalami perubahan seperti, tunjangan reses, tunjangan komunikasi dan tunjangan lainya, sebab sudah diatur secara detail  dalam PP 17 tahun 2017.

“Tunjangan perumahan dan transportasi inikan dikaji ulang karena adanya perubahan di provinsi.Nah karena DPRD provinsi melakukan kaji ulang dan ada juga dari Kemendagri untuk setiap DPD kabupaten kota melakukan penyesuaian,” terangnya.

Dari itu, DPRD Kabupaten Muba melakukan penyesuaian karena DPRD provinsi melakukan Kaji ulang, tunjangan tersbut yang dilakukan oleh KJPP lokal.

“Jadi, kita melalukan penyesuaian dilakukan oleh KJPP Lokal yang juga dipakai DPRD Provinsi,” katanya.

Lanjut dia, hingga saat ini tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada bulan Januari dan Februari belum diterima oleh anggota DPRD, sebab untuk pembayaran tunjangan tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari  pihak Provinsi Sumsel.

“Kemungkinan nanti dua bulan jangan yang belum dibayarkan kepada anggota DPRD akan dirapel namun besaran yang diterima sudah diberlakukan sesuai dengan hasil kajian KJPP,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kota Palembang

1,55 Kg Sabu, 28 Butir Ekstasi dan 8 Pcs Etomidate Dimusnahkan

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:08 WIB

Sumsel

Pancasila, Bukan Sekadar Lima Sila

Kamis, 3 Sep 2026 - 10:00 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:45 WIB