Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Bapenda Tertibkan Reklame yang Habis Masa Tayang

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kota Palembang tertibkan reklame yang habis masa tayang. (Photo: Delta Handoko)

Bapenda Kota Palembang tertibkan reklame yang habis masa tayang. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dibawah Kepemipinan Plt Kepala Bapenda Palembang, Raimon Lauri, melalui tupoksi Kabid Pajak daerah Lainya (PDL), Muhammad Izhar, Bapenda Kota Palembang melakukan operasi penertiban reklame yang habis masa tayangnya, Jumat (31/1/2025).

Penertiban reklame tersebut dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame di Kota Palembang.

Penertiban ini dilakukan, terhadap objek yang sudah habis masa tayangnya.Namun, sejauh ini, pemilik reklame tidak kunjung mencopot reklame yang terpasang serta  pemilik belum juga melakukan perpanjangan.

“Secara estitika merusak keindahan kota Palembang. Selain itu, untuk menertibkan reklame reklame yang ada di kota Palembang.Kedepan ini penertiban akan sering dilakukan,” jelas Raimon Lauri, melalui tupoksi Kabid Pajak daerah Lainya (PDL), Muhammad Izhar.

Lanjut Izhar, dengan penertiban rutin yang dilakukan ini. Kedepan,pihaknya berharap akan memberikan dampak positif dan pembelajaran bagi pemilik tiang reklame lainnya. Yang belum, mengindahkan kewajiban perpajakan untuk segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Ke depan kita tidak akan bosan melakukan penertiban, apalagi infrastruktur kita sudah sangat memadai untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Selain itu Muhammad Izhar menjelaskan, dalam penertiban tersebut tim Bapenda Kota Palembang, melakukan penyisiran dikawasan jalan Kolonel Atmo persisnya didepan Palembang Indah Mall (PIM).

Kemudian dilanjutkan bergerak didaerah Radial di depan Ramayana,lalu bergeser ke kawasan Jln POM XI, dilanjutkan kawasan Demang Lebar Daun, lalu tim bergerak menyisir didepan PTC Mall lalu menuju ke daerah Kambang Iwak kemudian kembali ke kantor Bapenda Palembang. Tampak hadir, mendampingi Kabid PDL yakni, Kasubbid Pajak Daerah lainya I,Kasubbid Pajak Daerah lainya II dan fungsional beserta Staff dan jajaran Bapenda Kota Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:44 WIB

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:31 WIB

Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Berita Terbaru