Tindaklanjuti Arahan Korsupgah KPK RI,Kebut Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemkab Muba

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPN Muba memasifkan penuntasan sertifikasi aset milik Pemkab Muba.

Hal ini diketahui saat Sekda Muba Dr Apriyadi MSi memimpin Rapat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Sekda, Selasa (30/9/2025).

Pada rapat tersebut dihadiri Kepala BPN Muba Rosidi A.Ptnh, SH MH, Asisten I Setda Muba Ardiansyah PhD, Asisten III Setda Muba Drs RE Aidil Fitri MSi, Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto SE MSi, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba A Fadli ST.

“Ini harus segera dituntaskan dan clear, kami minta kepada BPN agar maksimal untuk menyelesaikan penerbitan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Muba,” tegas Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.

Lanjut dia, percepatan sertifikasi aset ini juga merupakan arahan langsung dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Karsupgah) KPK RI.

Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto SE MSi, merinci ada sekitar 897 Persil yang diusulkan ke BPN Muba dari tahun 2020-2025.

“Dari data yang kami inventarisir dari 897 Persil tersebut 307 Persil sudah terbit dan 590 persil belum diterbitkan sertifikatnya,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak BPN Muba bersama BPKAD akan memaksimalkan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkab Muba.

Sementara itu, Kepala BPN Muba, Rosidi A.Ptnh, SH MH mengatakan pihakya akan memaksimalkan penyelesaian penerbitan sertifikat aset milik Pemkab Muba.

“Dalam waktu 2-3 bulan ini akan BPN masifkan, saat ini kami maksimal bekerja di lapangan melakukan pengukuran aset milik Pemkab Muba,” kata dia.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB