Tim Pidsus Kejati Sumsel Serahkan Berkas Tahap II Akusisi Saham PT Bukit Asam

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas dua berkas, terkait kasus dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar.

Dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menjerat dua tersangka, Milawarma selaku Direktur Utama PT Bukit Asam periode 2011 – 2016 dan Nurtima Tobing selaku analis bisnis madia PT Bukit Asam periode 2012 – 2016 pada 17 Oktober 2023.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan pada Rabu (25/10/2023), tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melaksanakan tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

“Pelimpahan dua tersangka dan barang bukti atas nama inisial M dan NT dugaan korupsi proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI),” tegas Vanny.

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang, mengatakan, untuk para tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 13 November 2023.

“Untuk tersangka M ditahan di rumah tahanan Pakjo Klas I Palembang, sedangkan tersangka NT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Merdeka Palembang,” ungkap Fanny.

Dirinya juga menyampaikan, selanjutnya setelah dilaksanakan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejari Muara Enim),” tuturnya.

Diketahui sebelumnya tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, telah menetapkan tiga orang tersangka atas nama mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk, Anung Dri Prasetya Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA, Saiful Islam dan Tjahyono Imawan, pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PT BA. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB