Tim Gabungan Tindak Kendaraan Angkutan Barang Lebihi Kapasitas

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tim Gabungan dari BPTD Wilayah VII Sumsel, Dishub Provinsi, Polres Muba dan SubdenPOM, menggalar razia di Jalinteng, tepatnya du terminal Randik, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Razia yang dilakukan sudah masuk pada hari ketiga.

Alhasil, razia yang digelar tim gabungan tersebut petugas berhasil melakukan penindakan terhadap puluhan mobil angkutan barang yang melanggar aturan, yakni melebihi tonase atau kapasitas.

“Iya banyak, kendaraan angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) terjaring razia yang dilakukan tim gabungan di Terminal Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Plt Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin, Ahmad Wediansyah.

Dikatakannya, kegiatan razia ini memasuki hari ke tigas bersama tim gabungan dari BPTD Wilayah VII Sumsel, Dishub Provinsi, Polres Muba dan SubdenPOM.

“Dalam razia tersebut, selain banyak ditemukan kendaraan ODOL, banyak pula kendaraan yang tidak memiliki KIR atau masa KIR nya tidak berlaku lagi,” terangnya.

Hasilnya, ada puluhan kendaraan yang ditindak, ada yang diberikan peringatan, ada pula yang ditilang.

“Razia bertujuan untuk menertibkan kendaraan melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. Dengan begitu diharapkan ke depan dapat lebih tertib lagi,” bebernya.

Lanjut dia, bahwa pekan lalu, melaksanakan kegiatan serupa di Jalintim. “Hasilnya sama, banyak kendaraan ODOL yang ditertibkan. Kita mengimbau kepada pengusaha untuk menertibkan kendaraannya agar tidak melanggar,” tandasnya.

Sementara, Penguji dari Balai Transportasi Darat Wilayah 7 Sumatera Selatan, Wendhy Okumura Saputra, mengatakan, razia yang dilakukan itu karena di tahun 2023 ini memasuki tahun penindakan.

“Selama dua tahun belakangan, mengenai ODOL kita hanya melakukan sosialisasi, namun di tahun ini masuk dalam tahun penindakan. Hasilnya masih saja ditemukan kendaraan angkutan barang menyalahi aturan, terutama Over Demensi,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Astara motor sumsel

Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

Kamis, 25 Jun 2026 - 09:45 WIB