Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase, di Ruas Jalan Sungai Lilin – Keluang

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan melalukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di jalan sungai lilin  Keluang. Foto : Hafiz

Tim Gabungan melalukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di jalan sungai lilin Keluang. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim gabungan dari dinas perhubungan (Dishub) Muba dan Satlantas Polres Muba melakukan aksi penertiban kendaraan over dimensi dan over tonase di ruas jalan Kabupaten Sungai Lilin – Keluang tepatnya di Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Rabu (5/2).

Dari Pantauan di lapangan terlihat mobil angkutan sawit dan tangki di hentikan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan truk tangki gandeng yang diduga bermuatan minyak juga sempat terjaring kegiatan ini.

Kadishub Muba Musni Wijaya melalui Kabid LLAJ Ahamad Wendiyansah saat ditemui usai kegiatan mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kendaraan over tonase dan over demensi yang melintas.

“Sebagian besar masih sesuai standar, namun ada juga memang kendaraan yang over demensi,” terangnya

Ia menyebut jalan Sungai Lilin Keluang merupakan jalan Kabupaten yang masuk klasifikasi kelas 3. Dimana menurut UU no 22 tahu 2009 panjang maksimal kendaraan angkutan 9 meter.

“Namun ada kita temukan tangki gandeng dengan panjang lebih dan juga truk dari salah satu ram yang melebihi dimensi untuk klasifikasi kelas jalan kabupaten,” bebernya.

Ia mengungkapkan untuk kendaraan yang over dimensi ini langsung dilakukan tindakan penilangan oleh pihak Satlantas Polres Muba.

“Untuk penindakan memang wewenang dari pihak Satlantas Polres Muba jadi untuk kendaraan yang over dimensi langsung diambil tindakan,” tukasnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Menjadi Pribadi Berkarakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:08 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:04 WIB

pendidikan

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:59 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Kehidupan Saya

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:59 WIB

Sumsel

5 Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari 

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:49 WIB