Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase, di Ruas Jalan Sungai Lilin – Keluang

Musi Banyuasin192 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Tim gabungan dari dinas perhubungan (Dishub) Muba dan Satlantas Polres Muba melakukan aksi penertiban kendaraan over dimensi dan over tonase di ruas jalan Kabupaten Sungai Lilin – Keluang tepatnya di Simpang Talang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Rabu (5/2).

Dari Pantauan di lapangan terlihat mobil angkutan sawit dan tangki di hentikan tim gabungan untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan truk tangki gandeng yang diduga bermuatan minyak juga sempat terjaring kegiatan ini.

Kadishub Muba Musni Wijaya melalui Kabid LLAJ Ahamad Wendiyansah saat ditemui usai kegiatan mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi kendaraan over tonase dan over demensi yang melintas.

Baca Juga :  Giat KKYD, Polsek Sungai Keruh Amankan 5 Orang Kedapatan Bawa Sajam, Narkoba Hingga Senpi

“Sebagian besar masih sesuai standar, namun ada juga memang kendaraan yang over demensi,” terangnya

Ia menyebut jalan Sungai Lilin Keluang merupakan jalan Kabupaten yang masuk klasifikasi kelas 3. Dimana menurut UU no 22 tahu 2009 panjang maksimal kendaraan angkutan 9 meter.

“Namun ada kita temukan tangki gandeng dengan panjang lebih dan juga truk dari salah satu ram yang melebihi dimensi untuk klasifikasi kelas jalan kabupaten,” bebernya.

Ia mengungkapkan untuk kendaraan yang over dimensi ini langsung dilakukan tindakan penilangan oleh pihak Satlantas Polres Muba.

Baca Juga :  Papan Himbauan Dinilai Tidak Efektif, Kendaran Melebihi Tonase Masih Tetap Melintas

“Untuk penindakan memang wewenang dari pihak Satlantas Polres Muba jadi untuk kendaraan yang over dimensi langsung diambil tindakan,” tukasnya.

    Komentar