Tiga Tips Melindungi Diri dari Polusi Udara yang Buruk

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan. (Photo: Suci)

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang Yudhi Setiawan mengatakan, ada tiga tips yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari udara yang tidak sehat.

“Pertama harus memakai masker saat berada di luar ruangan. Kedua perbanyak mengonsumsi air putih agar saluran napas lebih lembab dan bersih,” kata Yudhi, Jumat (8/9/2023).

“Dan yang ketiga perbanyak makan buah-buahan maupun sayur, serta menjaga pola istirahat yang cukup,” sambung Yudhi.

Jika ketiga tips tersebut sudah dilakukan, lanjut Yudhi, mudah-mudahan dapat terhindar dari penyakit, terutama penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Karena saat ini pada Agustus lalu ada 12.386 orang yang mengidap penyakit ISPA,” terang Yudhi.

Jumlah ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode Juli 2023 dengan 8.653 penderita.

“Jadi dalam satu bulan itu ada kenaikan sebesar  3.633,” jelas Yudhi.

Terakhir, Yudhi mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Untuk diketahui, udara di Kota Palembang semakin memburuk sejak beberapa hari terakhir, hal ini terlihat dari website Indeks kualitas udara Air Quality Indeks (AQI).

Bahkan, pada Rabu 6 September 2023, Palembang masuk peringkat pertama kualitas udara terburuk di seluruh Indonesia. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Langkah Pemprov Sumsel Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi
Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:35 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Langkah Pemprov Sumsel Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Berita Terbaru