SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Reskrim Polsek Plaju menangkap tiga orang pria berprofesi sebagai sopir truk saat tengah pesta narkoba jenis sabu, di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu malam (7/1/2023), sekira pukul 22.50 WIB.
Ketiga tersangka yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), dan Hendra Sopian (34). Ketiganya merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak hanya para tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah bong dan satu paket kecil narkotika jenis sabu. Para tersangka berikut barang bukti, pun langsung dibawa ke Mapolsek Plaju untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin, membenarkan sudah mengamankan tiga orang sopir yang sedang berpesta narkoba di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju.
“Ada tiga tersangka kami amankan pada saat penggerebekan. Penangkapan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan Anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan. Ternyata benar, saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba,” jelas AKP Firmansyah, Selasa (10/1/2023).
Lanjutnya, pada saat dilakukan interogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal.
“Untuk proses hukum pengguna narkoba kami lakukan di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM-nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” jelas Firmansyah.
Menurut Firmansyah, barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka yakni berupa satu alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max bermuatan dua ton masing-masing mobil.
“Atas ulahnya ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Firmansyah.
Sementara itu, tersangka Hendra sendiri mengakui sudah menggunakan Narkotika jenis sabu bersama rekannya. “Kami berempat menggunakan sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Menggunakan sabu di rumah Akib, dan membelinya juga dari Akib,” ungkapnya.
Menurut Hendra, dirinya baru satu kali ini menggunakan sabu dan hanya iseng saja. “Saya ke sana biasanya datang hanya untuk istirahat. Lalu saat disana diajak Akib membeli sabu untuk dipakai bersama. Dengan Akib ini baru kenal dan sudah bertemu empat kali. Saya justru kenal dekat dengan kakek istrinya,” jelasnya.
Dikatakannya, mereka hanya membeli sabu dengan Akib satu paket kecil seharga Rp65 ribu. “Saya baru dua kali hisap, tidak tahunya sudah datang polisi. Saya sokong Rp15 ribu, Bismar Rp20 ribu,ndan Ahmad Rp30 ribu,” kata Hendra. (ANA)
Komentar