Tiga Hal yang Memungkinkan Birokrat Lakukan Korupsi

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beberapa hal yang memungkinkan pejabat atau birokrat melakukan tindakan korupsi. Bisa didasari oleh masuk ke sistem pemerintahan, dorongan dari awal sejak ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan faktor keadaan.

“Hal ini pun akan memunculkan keinginan untuk melakukan bancakan anggaran di institusi yang dituju,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Husni Thamrin, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan Husni, tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau yang disebut KKN ini, bisa berandil besar terhadap pola pikir dan etika pegawai di lingkungan pemerintahan.

“Kapasitas pejabat daerah, individu dan lingkungan yang melingkupi pemerintahan itu sendiri, juga berpengaruh terhadap keinginan untuk korupsi,” katanya.

Husni menilai, lemahnya sistem pendeteksi bisa kemungkinan membuat kepala daerah dan pejabat melakukan tindakan korupsi. Sehingga saat ini ada semacam balapan bagaimana sistem itu bisa mendeteksi segala jenis kejahatan.

Selain itu, tidak gampang mendeteksi seseorang atau pejabat yang melakukan penyelewengan. Karena kejahatan selalu lebih unggul dari sistem pendeteksi yang telah ada.

“Karena seseorang punya kapasitas untuk membuat kejahatannya tidak terdeteksi oleh sistem, inilah salah satu juga alasan lainnya. Tidak mungkin balapan antara sistem dan kejahatan,” jelasnya.

Husni menerangkan, salah satu upaya untuk meminimalisasi korupsi dalam sebuah lembaga pun tidak selalu dilakukan melalui sistem formal.

Setiap lembaga pemerintahan diharapkan bisa terus melakukan pembaruan lewat sistem belajar yang tiada henti.

“Lembaga atau organisasi harus terus belajar, punya kemampuan belajar sehingga bisa menciptakan nilai yang bisa mendorong agar perilaku korupsi bisa ditekan,” kata Husni. (Nat)

Berita Terkait

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar

Berita Terbaru