Tiga Hal yang Memungkinkan Birokrat Lakukan Korupsi

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beberapa hal yang memungkinkan pejabat atau birokrat melakukan tindakan korupsi. Bisa didasari oleh masuk ke sistem pemerintahan, dorongan dari awal sejak ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dan faktor keadaan.

“Hal ini pun akan memunculkan keinginan untuk melakukan bancakan anggaran di institusi yang dituju,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Husni Thamrin, Selasa (19/10/2021).

Dikatakan Husni, tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau yang disebut KKN ini, bisa berandil besar terhadap pola pikir dan etika pegawai di lingkungan pemerintahan.

“Kapasitas pejabat daerah, individu dan lingkungan yang melingkupi pemerintahan itu sendiri, juga berpengaruh terhadap keinginan untuk korupsi,” katanya.

Husni menilai, lemahnya sistem pendeteksi bisa kemungkinan membuat kepala daerah dan pejabat melakukan tindakan korupsi. Sehingga saat ini ada semacam balapan bagaimana sistem itu bisa mendeteksi segala jenis kejahatan.

Selain itu, tidak gampang mendeteksi seseorang atau pejabat yang melakukan penyelewengan. Karena kejahatan selalu lebih unggul dari sistem pendeteksi yang telah ada.

“Karena seseorang punya kapasitas untuk membuat kejahatannya tidak terdeteksi oleh sistem, inilah salah satu juga alasan lainnya. Tidak mungkin balapan antara sistem dan kejahatan,” jelasnya.

Husni menerangkan, salah satu upaya untuk meminimalisasi korupsi dalam sebuah lembaga pun tidak selalu dilakukan melalui sistem formal.

Setiap lembaga pemerintahan diharapkan bisa terus melakukan pembaruan lewat sistem belajar yang tiada henti.

“Lembaga atau organisasi harus terus belajar, punya kemampuan belajar sehingga bisa menciptakan nilai yang bisa mendorong agar perilaku korupsi bisa ditekan,” kata Husni. (Nat)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB