Tidak Gratis Lagi Feeder Bayar Rp 4.000, Bayar Pakai Non Tunai

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Angkot feeder yang menghubungkan masyarakat menuju stasiun Light Right Transit (LRT) sekarang tidak lagi gratis.

 

Kasi Angkutan Dishub Palembang, Arief mengaku, jika untuk feeder sendiri peraturannya juga sama dengan teman bus.

 

“Untuk Feeder per 31 Oktober 2022 sudah mulai berbayar, iya sama seperti Teman Bus. Hanya untuk Petunjuk Teknis (juknis) masih menunggu dari Kemenhub,” katanya.

 

Arief menuturkan, cara pembayaran untuk angkutan feeder sama seperti teman bus, yakni menggunakan kartu khusus atau aplikasi Qris (non-tunai) dan untuk pembayaran tunai masih menunggu arahan.

 

“Untuk info awal, pembayaran dilakukan menggunakan tapping (uang elektronik) dan aplikasi Qris. Kalau untuk bayar secara manual kita masih menunggu informasi dari atas,” tuturnya.

 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan lantaran selama ini untuk pendanaan menggunakan APBN.

 

“Sementara info yang bisa kami berikan hanya itu, karena pendanaan menggunakan APBN,” jelasnya.

 

Untuk informasi tambahan, bagi masyarakat yang tidak memiliki QRIS dapat meminjam pembayaran dengan penumpang di sebelahnya ataupun meninjam QRIS dengan Team Feeder yang berada di pangkalan (jika ada).

 

Adapun armada yang disiapkan sebanyak 10 Feeder untuk rute Talang Kelapa-Talang Buruk, serta 16 Feeder untuk rute Asrama Haji dan Sematang Borang.

Berita Terkait

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terbaru