Terus Bersinergi, PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Gelar Knowledge Sharing Mitigasi Korupsi di Perusahaan Negara

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PLN Unit Induk Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggelar Forum Manajemen dengan tajuk “Knowledge sharing Mitigasi Tindak Pidana Korupsi dalam Perusahaan Negara” bertempat di Auditorium Sriwijaya PLN UID S2JB (27/04/24).

Sharing yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. beserta jajaran, dan diikuti oleh tak kurang dari 50 peserta jajaran manajemen PLN UID S2JB yang hadir langsung di Auditorium Sriwijaya serta 49 peserta secara daring.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen PLN UID S2JB dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan sekaligus sebagai implementasi pedoman Good Corporate Governance (GCG), pedoman perilaku, dan etika bisnis (code of conduct) sesuai dengan penerapan SNI ISO 370001:2016 tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan di lingkungan PT PLN (Persero).

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengaku bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah PLN UID S2JB dalam membangun budaya perusahaan yang menjunjung tinggi nilai integritas.

“Kegiatan ini menjadi momen yang sangat tepat untuk menyoroti langkah-langkah konkret yang telah kita ambil dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PLN UID S2JB. Implementasi SMAP ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan langkah strategis yang memperkuat komitmen kita untuk menghadirkan lingkungan kerja yang bersih, etis, dan berintegritas.” ucap Adhi

Korupsi dan penyuapan bukanlah sekadar masalah hukum, tetapi juga merupakan hambatan serius dalam mencapai tujuan bisnis yang berkelanjutan, bahkan dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Untuk itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto S.H., M.H. menghimbau seluruh jajaran manajemen PLN UID S2JB untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi.

“Patuhi SOP dalam bekerja. Kerja teliti, kerja cermat, tidak usah terima duit, suap jangan!” tegas Yulianto saat menyampaikan knowledge sharing.

Berita Terkait

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Nasabah Bongkar Tabungan Raib di Sidang Korupsi BTN e-Batara Pos, Rp125 Juta Tinggal Rp200 Ribu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB

Sumsel

Hubungan Diri Kita dengan Pancasila

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:40 WIB