Terungkap, Ini Motif Andi Nekat Bunuh Iwan

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat dirilis. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat dirilis. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terungkap, motif tersangka menghabisi korban dalam kasus pembunuhan yang terjadi Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Jumat (5/9/2025).

Di mana tersangka Andi Asrama (32) memukul korban Ruswan alias Iwan, menggunakan bangku kayu di bagian kepala beberapa kali hingga membuat korban meninggal dunia.

Hal ini diungkap Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, saat menggelar perkara pelaku, Jumat (19/9/2025).

Dimana, sebelum tersangka melakukan aksi tersebut terlebih dahulu tersangka dan korban cekcok mulut soal permasalahan terkait teguran korban yang melarang tersangka untuk masuk ke dalam rumah dalam kondisi basah.

Hal itulah membuat keduanya berujung cekcok hingga tersangka mendorong korban hingga terjatuh, dan langsung mengambil bangku kayu dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia.

“Kita bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap tersangka ini pada Jumat 5 September 2025, ditempat kerjanya yang tidak jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya.

Untuk hubungan antara tersangka dan korban hanya teman yang mana tersangka ini sudah tinggal di rumah korban selama 3 bulan.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan seperti pakaian tersangka dan korban hingga bangku kayu yang digunakan tersangka menghabisi korban,” katanya.

Atas kejadian itu, tersangka sendiri terancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya mencapai 15 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru