Tertipu Beli Tanah, Uang Rp30 Juta Raib

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pria di Palembang harus menelan pil pahit, lantaran menjadi korban penipuan dalam hal jual beli tanah berukuran 15×20 M². Ini lantaran korban Norman Ihsan (39), warga Jalan Sikam Lorong Sikam 2, Kecamatan Kalidoni, Palembang menerima sertifikat palsu dalam jual beli tanah tersebut.

Hal ini terkuak, diketahui pelapor kalau sudah menjadi korban penipuan saat melakukan pengecekan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Tak terima atas peristiwa ini, Norman melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (3/11/2023).

Kepada petugas korban menuturkan, peristiwa berawal saat temannya menawarkan tanah milik terlapor Darmawati, warga Jalan Mayor Zen, Lorong Sido Mulyo, Kecamatan Kalidoni Palembang.

“Teman saya menawarkan tanah milik terlapor, di Jalan Jepang, tepatnya di belakang Perumahan Darusalam, Kecamatan Kalidoni Palembang,” ungkapnya.

Kemudian, ia langsung ke rumah terlapor dan disana mendapatkan penjelasan mengenai tanah yang akan dijual. “Setelah mendapatkan penjelasan, terlapor menjual tanahnya seharga Rp 25 juta,” katanya.

Kemudian terlapor ini meminta untuk DP uang Rp10 juta berdalih untuk membayar kuliah anaknya. Setelah itu, pelapor berminat dan beberapa lama setelah itu terlapor mengirimkan nomor induk sertifikat tanah seluas 2 hektar,” paparnya.

Setelah itu, terlapor menelpon pelapor hingga mendatangi rumah pelapor dan terjadilah transaksi dalam jual beli tanah dengan memberikan DP Rp10 juta pada 29 Juli 2023 sekitar pukul 07.44 WIB.

Kemudian besoknya 30 Juli 2023, terlapor ini menawarkan sebuah rumah. “Dia menawarkan rumah, katanya daripada membeli tanah mending membeli rumah,” tambahnya.

Untuk harga Rp100 juta dan meminta DP Rp30 juta dan sisanya bisa dicicil setiap bulannya. “Saya kemudian mengecek rumah itu, dan menanyakan sertifikat rumah dan terlapor beralasan sertifikat berada di tempat kakaknya yang berada di daerah Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin,” urainya.

Beberapa hari kemudian terlapor datang bersama anaknya dengan membawa sertifikat rumah. “Setelah itu dia meminta uang Rp 20 juta dan di tambah uang DP sebelumnya menjadi Rp30 juta,” jelasnya.

Namun pelapor mulai curiga karena saat diajak melakukan pembuatan akte jual beli dan telapor beralasan sudah sore dan kantor notaris sudah tutup.

Sehingga pada 8 Agustus 2023 pelapor mendatangi kantor BPN Kota Palembang untuk mengecek keaslian sertifikat tersebut, dan didapati bahwa sertifikat itu palsu.

“Atas kejadian itu, saya mengalami kerugian Rp 30 juga dan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. Dengan harapan terlapor dapat ditanggapi dan bertanggung jawab atas ulahnya,” ungkapnya.

Sementara, untuk laporannya sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB