Tertipu Beli Mobil, IRT Lapor Polisi

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima lantaran ditipu dan mobil dibawa kabur, membuat Tristya Handayani (49), melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan kepolisian terpadau (SPKT) polrestabes Palembang, Jumat (11/10/2024).

Dihadapan petugas piket pengaduan, IRT yang tercatat sebagai warga Jalan Talang Betutu Lama Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang ini mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumahnya, beberapa waktu lalu.

“YA pak berawal saya sedang berada di rumah, sebelum natalan tahun lalu pada 16 Desember 2023,” kata korban kepada petugas.

Ketika ditemui usai melapor Tristya menuturkan, kejadian ini terjadi berawal saat dirinya ingin membeli mobil dengan cara kredit. Lalu saat itu muncul tawaran dari teman anaknya, yang mengaku jika kakaknya Inisial SB (terlapor) bekerja di sebuah showroom.

“Saya mau beli mobil, tetapi kredit saja. Saat itu anak saya mengatakan jika kakak temannya bisa membantu karena bekerja di showroom,” ungkapnya kembali.

Lalu korban pun sepakat bertemu terlapor, dan disepakati untuk mengambil kredit mobil jenis daihatsu sigra dengan Down Payment (DP) Rp10 Juta, dan angsuran dibawah Rp3 juta.

Tetapi saat diantarkan ke rumah, ternyata mobil yang diantar terlapor bukan mobil baru tapi mobil second (bekas). “Saat diantar terlapor mobil bekas, tidak sesuai kesepakatan yang katanya kredit mobil baru, tapi saat itu surat menyurat atau STNK-nya sudah atas nama saya,” bebernya.

Tidak terima karena tak sesuai dengan kesepakatan awal, lalu korban meminta untuk diganti dengan mobil baru sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saat itu terlapor setuju menukar dengan mobil baru tetapi ia meminta mobil second itu dibawanya lagi, dan akan menggantinya dalam waktu dekat,” katanya.

Namun hingga kini, korban mengatakan jika tidak ada kabar lagi dari terlapor, bahkan mobil second yang diambilnya juga tidak dikembalikan. “Saya sudah dp Rp10 juta mobil second itu dibawanya kabur, mobil baru juga sampai sekarang tidak dikirim-kirim,” katanya.

Sedangkan leasing terus nagih ke korban. “Ini karena sejak awal tidak saya bayar, sebab saya merasa tidak sesuai kesepakatan dengan dia (terlapor),” bebernya.

Korban berharap dengan laporan ini pelaku bisa ditangkapa, agar tidak ada korban lain Kembali.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT dengan tindak pidana  Penipuan /perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP. (ANA)

Berita Terkait

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara
DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II
Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:46 WIB

DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Enam Terdakwa Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun Divonis 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

DPO Jambret di Palembang Ditangkap Buser Polsek IB II

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari 

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:41 WIB