Tertipu Beli Alat DJ, Eka Rugi Belasan Juta

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Eka Firmansyah (40), warga Perumahan Bumi Sriwijaya, Kecamatan Sukarami Palembang, harus kehilangan uang belasan juta rupiah setelah tertipu membeli alat musik Disk Jockey (DJ).

Atas kejadian tersebut, pria yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) ini, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (7/10/2023).

Kedatangan Eka ke kantor polisi, untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial MA, warga Surabaya, Jawa Timur, yang diduga telah membawa kabur uangnya senilai Rp14,3 juta.

Eka menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa siang (3/10/2023). Bermula ketika dia berniat membeli alat musik DJ dan menghubungi terlapor yang dikenalnya sebagai makelar melalui WhatsApp.

“Saya sudah lama kenal dengan dia (MA) karena pernah membeli alat DJ juga. Pembelian yang pertama diproses dan barangnya sampai,” kata Eka, kepada awak media, usai membuat laporan polisi.

Namun untuk pembelian kedua ini, dirinya merasa tertipu. Sebab, setelah mentransfer uang sebesar Rp14,3 juta ke rekening terlapor, alat musik DJ yang dibelinya tidak kunjung datang.

“Saya minta nomor resi pengiriman barang. Awalnya banyak alasan. Beberapa hari kemudian dia kirim, dan saya cek langsung ke jasa pengiriman barang ternyata nomor resi itu palsu,” tegas dia.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Eka pun menghubungi terlapor untuk meminta uangnya dikembalikan. Namun, terlapor MA malah menghilang hingga sampai saat ini tidak bisa dihubungi.

“Nomor WA (WhatsApp) dan semua akun Medsos saya sudah diblok oleh dia (terlapor). Makanya saya memilih lapor polisi, agar dia cepat tertangkap dan uang saya kembali,” tegas Eka.

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB