Tertipu Beli Alat DJ, Eka Rugi Belasan Juta

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Eka Firmansyah (40), warga Perumahan Bumi Sriwijaya, Kecamatan Sukarami Palembang, harus kehilangan uang belasan juta rupiah setelah tertipu membeli alat musik Disk Jockey (DJ).

Atas kejadian tersebut, pria yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) ini, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (7/10/2023).

Kedatangan Eka ke kantor polisi, untuk melaporkan rekan bisnisnya berinisial MA, warga Surabaya, Jawa Timur, yang diduga telah membawa kabur uangnya senilai Rp14,3 juta.

Eka menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa siang (3/10/2023). Bermula ketika dia berniat membeli alat musik DJ dan menghubungi terlapor yang dikenalnya sebagai makelar melalui WhatsApp.

“Saya sudah lama kenal dengan dia (MA) karena pernah membeli alat DJ juga. Pembelian yang pertama diproses dan barangnya sampai,” kata Eka, kepada awak media, usai membuat laporan polisi.

Namun untuk pembelian kedua ini, dirinya merasa tertipu. Sebab, setelah mentransfer uang sebesar Rp14,3 juta ke rekening terlapor, alat musik DJ yang dibelinya tidak kunjung datang.

“Saya minta nomor resi pengiriman barang. Awalnya banyak alasan. Beberapa hari kemudian dia kirim, dan saya cek langsung ke jasa pengiriman barang ternyata nomor resi itu palsu,” tegas dia.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Eka pun menghubungi terlapor untuk meminta uangnya dikembalikan. Namun, terlapor MA malah menghilang hingga sampai saat ini tidak bisa dihubungi.

“Nomor WA (WhatsApp) dan semua akun Medsos saya sudah diblok oleh dia (terlapor). Makanya saya memilih lapor polisi, agar dia cepat tertangkap dan uang saya kembali,” tegas Eka.

Kini laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB