Tertangkap Miliki Senpira, Dalih Mustopa Buat Jaga Diri

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miliki senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir peluru aktif, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau cap garpu, membuat Abdul Mustopa alias Kiyay (47), terpaksa diamankan anggota Buser Polsek Plaju Palembang. Dia ditangkap pada 3 Desember 2023.

Warga Dusun II Desa Perajen Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumsel ini, harus mendekam di sel tahanan Polsek Plaju untuk mempertanggungjawabkan . Dan atas perbuatannya dirinya pun sangkaan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan Pasal 481 KUHP.

Sementara Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin saat menggelar perkara pelaku

mengatakan, tersangka ditangkap  anggota Buser, saat anggota melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Plaju.

“Pada saat giat KRYD, tersangka melintas dengan kendaraan di Jalan DI Panjaitan, simpang Kayu Agung, dan dicurigai anggota karena tersangka gerogi, lalu tersangka dihentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) Senpira dan pisau didalam tas sandang warna coklat yang dibawa tersangka,” kata Hendri.

Lanjut Hendri mengatakan, bahwa senpira tersebut ilegal dengan amunisi enam butir. “Dan tersangka mengakui jika barang tersebut miliknya, dengan tujuan membawa senpira dan pisau untuk menjaga diri,” tutupnya.

Sedangkan, tersangka Abdul Mustopa mengaku kalau senpira tersebut dibeli dan rencananya akan di jual kembali. “Senpira saya beli Rp1,5 juta dan rencana akan dijual kembali seharga Rp 2 juta,” katanya, sambil mengatakan nyari untung pak kecil saja.

Abdul Mustopo juta mengaku, senpira sudah satu bulan bersama dirinya dan belum ada yang membeli. “Saya membeli senpi dengan langsung bertemu saja, dan ditawari untuk membeli,” katanya, tertunduk malu. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terbaru