Tersangka Penyelewengan Dana Nasabah BNI Diciduk Tim Tabur

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menangkap buronan dugaan kasus korupsi perbankan berupa penyelewengan dana nasabah yang menyeret Andrie Triyono, mantan pegawai pemasaran BNI Cabang Kayuagung Kabupaten OKI.

Tersangka Andrie Triyono ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) bersama Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (17/1/2024), sekitar pukul 15.00 WIB.

Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, didampingi Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pada tahapan penyidikan tersangka AT sempat dilakukan pemanggilan secara patuh sebanyak tiga kali.

Namun, lanjut Deny, tersangka AT tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Sehingga, dengan persyaratan yang sesuai hukum berlaku, dia ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sehubungan dengan penetapan tersangka AT dalam kasus penggelapan uang nasabah pelat merah yang kita rilis bulan Desember lalu. Tim Tabur bersama penyidik Pidsus berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Deny menjelaskan, AT merupakan tersangka dugaan kasus tipikor dana nasabah bank pelat merah tahun 2022 sampai 2023. Dia telah buron selama kurang lebih satu bulan sejak ditetapkan tersangka.

“Tim Tabur melakukan pelacakan lewat alat komunikasi, sudah bekerja selama kurang lebih satu minggu. Saat target terlihat, kita amankan dan dibawa ke Kejati Sumsel. Kita lakukan upaya paksa berupa penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung 17 Januari sampai 5 Februari,” jelas dia.

Masih dikatakan Deny, ada delapan uang nasabah yang digelapkan oleh tersangka dengan total kerugian mencapai Rp6,4 miliar.

“Sementara penyidik belum menemukan keterlibatan (pegawai) yang lain. Uang itu digunakan untuk apa belum kita tanyakan, nanti jika ada perkembangan akan kita sampaikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru