Tersangka Penyelewengan Dana Nasabah BNI Diciduk Tim Tabur

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menangkap buronan dugaan kasus korupsi perbankan berupa penyelewengan dana nasabah yang menyeret Andrie Triyono, mantan pegawai pemasaran BNI Cabang Kayuagung Kabupaten OKI.

Tersangka Andrie Triyono ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) bersama Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Rabu (17/1/2024), sekitar pukul 15.00 WIB.

Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, didampingi Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, pada tahapan penyidikan tersangka AT sempat dilakukan pemanggilan secara patuh sebanyak tiga kali.

Namun, lanjut Deny, tersangka AT tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Sehingga, dengan persyaratan yang sesuai hukum berlaku, dia ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sehubungan dengan penetapan tersangka AT dalam kasus penggelapan uang nasabah pelat merah yang kita rilis bulan Desember lalu. Tim Tabur bersama penyidik Pidsus berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Deny menjelaskan, AT merupakan tersangka dugaan kasus tipikor dana nasabah bank pelat merah tahun 2022 sampai 2023. Dia telah buron selama kurang lebih satu bulan sejak ditetapkan tersangka.

“Tim Tabur melakukan pelacakan lewat alat komunikasi, sudah bekerja selama kurang lebih satu minggu. Saat target terlihat, kita amankan dan dibawa ke Kejati Sumsel. Kita lakukan upaya paksa berupa penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung 17 Januari sampai 5 Februari,” jelas dia.

Masih dikatakan Deny, ada delapan uang nasabah yang digelapkan oleh tersangka dengan total kerugian mencapai Rp6,4 miliar.

“Sementara penyidik belum menemukan keterlibatan (pegawai) yang lain. Uang itu digunakan untuk apa belum kita tanyakan, nanti jika ada perkembangan akan kita sampaikan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi
Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar
Residivis Kasus Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terbukti Jadi Perantara Transaksi 200 Gram Sabu
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Kapolda Sumsel Pimpin Tanam Perdana Bawang Putih di Kota Pagar Alam

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Anak Diduga Dianiaya, Ibu Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke Polrestabes Palembang

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:22 WIB

Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WIB

Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kecewa Diputus Cinta, Pria di Palembang Sebarkan Video Syur Mantan Pacar

Berita Terbaru

TKP

Kota Palembang

Ruko Dua Lantai Penjual Pakan Ternak Dilalap Jago Merah

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:41 WIB