Tersangka Pencuri Motor di Musi Rawas Ditangkap, Ini Tampangnya

Kriminal80 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi Polsek Musi Rawas (Mura) menangkap terduga pelaku curat di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Senin (24/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Adapun identitas tersangka yakni JN (37), warga Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula laporan dari korban SG (49). Berdasarkan laporan polisi LP/B-3/II/2025/SPKT SEK MUARA KELINGI/RES MURA/SUMSEL, tanggal 22 Februari 2025.

“Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya,” ujar Suhendra.

Baca Juga :  Jual Tuak di Kebun Sawit, Wanita di Musi Rawas Ditangkap

Selain tersangka, personel juga menyita BB di antaranya, satu lembar STNK Jupiter Z, satu unit sepeda motor Jupiter Z, dengan Nopol BG 2189 GK. “Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suhendra.

Adapun kejadian, lanjut Suhendra, bermula ketika korban pergi salat magrib di salah satu masjid di Dusun II Desa Banpres.

Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras samping rumah korban dengan keadaan kunci kontak berada di sepeda motor tersebut.

Kemudian setelah korban pulang dari masjid dan makan, lalu melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di parkiran.

Baca Juga :  Tertipu Orderan Fiktif, Uang Driver Ojol Terkuras Habis

“Setelah dicari sepeda motor milik korban tersebut sudah hilang,” terang Suhendra.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BG 2189 GK, dan apabila dihitung senilai Rp 3.500.000.

“Korban merasa telah dirugikan dan tidak senang serta akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Suhendra. (ANA)

    Komentar