Terlibat Narkoba dan Desersi, Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Hormat

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Polres Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pelanggaran berat di lingkungan internal kepolisian. Dua personel harus menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinilai melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi institusi.

 

Upacara PTDH terhadap dua anggota tersebut dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres Empat Lawang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Kedua personel yang diberhentikan masing-masing berinisial B.A.W. dan B.A.R. Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Sumatera Selatan.

 

Dalam upacara tersebut, keputusan pemberhentian dibacakan di hadapan peserta. Selanjutnya dilakukan prosesi pelepasan pakaian dinas Polri terhadap kedua personel yang diberhentikan secara in absensia.

 

Upacara turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), perwira dan bintara Polres Empat Lawang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mulai dari penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan keputusan Kapolda Sumsel, prosesi PTDH, amanat Kapolres, pembacaan doa hingga penutupan.

 

Kapolres Empat Lawang menegaskan, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin serta kode etik profesi Polri.

 

Menurutnya, Polri tidak memberikan toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam narkoba serta desersi.

 

“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap personel wajib memegang teguh disiplin, kode etik, serta sumpah dan janji sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.

 

Ia berharap sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Setiap personel diminta terus menjaga integritas, profesionalitas dan nama baik institusi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

 

Upacara PTDH tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Bupati Joncik Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda Empat Lawang
Layanan Call Center 110 Gerak Cepat, Polisi Kawal Warga Bawa Uang Warisan Rp70 Juta
Maulid Nabi di Polres Empat Lawang, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Patroli Malam Polres Empat Lawang Sasar Rumah Warga, Cegah Karhutla dari Pintu ke Pintu
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
PDIP Empat Lawang Perkuat Konsolidasi PAC dan Ranting, Devi Suhartoni Dorong Kader Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:45 WIB

Bupati Joncik Tinjau Kesiapan MPLS Di Sekolah Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 19:12 WIB

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Bupati Joncik Tekankan Pentingnya Kekompakan Forkopimda Empat Lawang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Layanan Call Center 110 Gerak Cepat, Polisi Kawal Warga Bawa Uang Warisan Rp70 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Maulid Nabi di Polres Empat Lawang, Personel Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Patroli Malam Polres Empat Lawang Sasar Rumah Warga, Cegah Karhutla dari Pintu ke Pintu

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur (BMT) Iptu Swisspo, berfoto bersama tokoh agama dan warga usai melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid AL-Amiin, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

OKU Timur

Safari Jumat di Desa Tambak Boyo, Polsek BMT Edukasi Karhutla

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:23 WIB