EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Polres Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pelanggaran berat di lingkungan internal kepolisian. Dua personel harus menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah dinilai melakukan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi institusi.
Upacara PTDH terhadap dua anggota tersebut dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres Empat Lawang, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua personel yang diberhentikan masing-masing berinisial B.A.W. dan B.A.R. Pelaksanaan PTDH dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Sumatera Selatan.
Dalam upacara tersebut, keputusan pemberhentian dibacakan di hadapan peserta. Selanjutnya dilakukan prosesi pelepasan pakaian dinas Polri terhadap kedua personel yang diberhentikan secara in absensia.
Upacara turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), perwira dan bintara Polres Empat Lawang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, mulai dari penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan keputusan Kapolda Sumsel, prosesi PTDH, amanat Kapolres, pembacaan doa hingga penutupan.
Kapolres Empat Lawang menegaskan, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Menurutnya, Polri tidak memberikan toleransi terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam narkoba serta desersi.
“PTDH bukan sekadar sanksi, tetapi merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Setiap personel wajib memegang teguh disiplin, kode etik, serta sumpah dan janji sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.
Ia berharap sanksi tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Setiap personel diminta terus menjaga integritas, profesionalitas dan nama baik institusi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Upacara PTDH tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar.
Penulis : Yun
Editor : Jaks















