Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Terduga Penggelap Gaji Karyawan Diciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG – Upaya melarikan diri terduga pelaku penggelapan gaji karyawan PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) berakhir di bawah tempat tidur. Polisi berhasil meringkus YA di wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, setelah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan dalam jabatan.

 

Kasus tersebut terungkap setelah adanya ketidaksesuaian antara nominal gaji yang diterima karyawan dengan pembayaran yang telah direalisasikan perusahaan. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan diduga mengalami kerugian sekitar Rp18.230.681.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi, Ipda Syukur Wahyudi bersama personel langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

 

Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan YA hingga ke wilayah Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

 

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku ternyata berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur. Namun, upaya tersebut tidak berhasil dan YA akhirnya diamankan petugas.

 

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ulu Musi Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ulu Musi IPTU Arsan Fajri mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

 

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional,” ujar Arsan.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Lomba Kebaya Merah Putih, Meriahkan HUT RI ke-81
GOW Empat Lawang Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Perempuan Didorong Aktif Dukung Pembangunan Daerah
Terlibat Narkoba dan Desersi, Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Hormat
Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan
Digerebek Usai Laporan Warga, Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang dan Senpi Rakitan Diamankan
Sekda Empat Lawang Ultimatum Kades, Pelaku Setrum Ikan di Sungai Musi Terancam Ditindak Tegas
Reses Tahap III, Hidayat Muhammad Serap Aspirasi Warga untuk Diperjuangkan dalam Program Pembangunan
Kapolres Empat Lawang Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Tekankan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Sembunyi di Bawah Tempat Tidur, Terduga Penggelap Gaji Karyawan Diciduk Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Lomba Kebaya Merah Putih, Meriahkan HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:00 WIB

GOW Empat Lawang Periode 2026-2030 Dikukuhkan, Perempuan Didorong Aktif Dukung Pembangunan Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Terlibat Narkoba dan Desersi, Dua Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Hormat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polres Empat Lawang Ringkus Empat Perampok SPBU, Rp25 Juta Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Kota Palembang

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:19 WIB