Terkendala Alat Printer, Kemenag Empat Lawang Belum Terapkan Kartu Nikah Digital

- Redaksi

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu nikah digital.
Foto: net

Ilustrasi kartu nikah digital. Foto: net

SUARAPUBLUK.ID, EMPATLAWANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Empat lawang belum menerapkan kartu nikah digital. Lantaran belum tersedianya alat untuk mencetak kartu nikah digital, sehingga masih menggunakan kartu nikah fisik.

Kakanmenag Empat Lawang melalui Kasi Bimas Islam Kgs Makmun S.Ag mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengeluarkan layanan baru, berupa kartu nikah digital. Kendati demikian, untuk di Kankemenag Enpat Lawang sendiri layanan baru dari Kemenag untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah itu, belum bisa diterapkan karena ketersediaan alat cetak belum ada.

“Hadirnya dokumen nikah dalam bentuk digital, membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawa buku nikah saat berpergian. Jadi ini memudahkan pasangan pengantin. Secara garis besar, di semua Kantor Urusan Agama (KUA) sudah bisa, karena sudah Simkah web semua. Hanya saja saat ini kita belum memliki alata
cetaknya, nanti jika alatnya sudah ada akan kita proses,” kata Kakanmenag Empat Lawang melalui Kasi Bimas Islam Kgs Makmun SAg, Kamis (2/9/2021).

Disampaikannya, dalam pelaksanaannya nanti para praktiknya bila pendaftaran sudah sesuai prosedur, datanya valid sudah bisa pakai kartu nikah digital, tidak mesti harus kartu nikah fisik.

“Bagi KUA yang memiliki printer kartu nikah tetap menggunakan atau mencetak kartu nikah fisik, serta kartu nikah fisik yang ada akan dihabiskan terlebih dahulu. Sedangkan bagi KUA yang belum memiliki printer kartu nikah menyediakan kartu nikah digital apabila data Catin sudah valid sesuai dengan prosedur pelaksanaan nikah,” bebernya. (Alf)

Berita Terkait

KPU Tetapkan JM-Fai Sebagai Pemenang Pilkada
Paslon Joncik Muhammad-Arifai Raih Suara Terbanyak di Pilkada Empat Lawang Berdasarkan Rekap Resmi KPU
Hadiri Deklarasi PSU Damai Pilkada Empat Lawang, Gubernur Herman Deru Jamin PSU Berlangsung Luber, dan Demokratis
PAW, Isnaini Kasmir Resmi Dilantik DPRD Empat Lawang
Tiga Personil Polres Empat Lawang Resmi Dipecat
Paslon Tunggal Joncik-Ariva’i Dapat Nomor 2
KPU Empat Lawang Tetapkan Joncik – Rivai Sebagai Ditetapkan Calon Tunggal 
HBA dan Heny Ferawati Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Empat Lawang

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:41 WIB

KPU Tetapkan JM-Fai Sebagai Pemenang Pilkada

Kamis, 24 April 2025 - 11:59 WIB

Paslon Joncik Muhammad-Arifai Raih Suara Terbanyak di Pilkada Empat Lawang Berdasarkan Rekap Resmi KPU

Rabu, 16 April 2025 - 20:05 WIB

Hadiri Deklarasi PSU Damai Pilkada Empat Lawang, Gubernur Herman Deru Jamin PSU Berlangsung Luber, dan Demokratis

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:14 WIB

PAW, Isnaini Kasmir Resmi Dilantik DPRD Empat Lawang

Rabu, 2 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Tiga Personil Polres Empat Lawang Resmi Dipecat

Berita Terbaru