Terkait Korupsi Pasar Cinde, Kuasa Hukum Alex Noerdin: Tidak Ada Aliran Dana Kepada Klien Kami

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Titis Rahmawati, didamping Redho Junaidi, memberikan keterangan. (Photo: Hermansyah)

Kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Titis Rahmawati, didamping Redho Junaidi, memberikan keterangan. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kuasa hukum mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Titis Rahmawati, didamping rekannya Redho Junaidi, membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya mantan Gubenur Sumsel, Alex Noerdin (AN). Alex diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cinde.

“Dan kami dari bapak AN sudah memenuhi Panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemerikasaan di Kejati Sumsel, dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB,” kata Titis, Rabu (16/7/2025).

Untuk keadaan kesehatan AN, Titis mengatakan, memang kondisinya belum pulih usai operasi empedu. “Jadi memang sedikit agak lesu, karena kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

Ketika ditanya pemeriksaan ini terkait aliran dana, jawab titis, jadi jika dilihat dari pemeriksaan tadi, lebih ke kebijakan kebijakan AN sebagai gubernur terkait pasar Cinde tersebut.

“Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana , tidak ada aliran dana kepada pak AN,” tegasnya.

Sebelumnya tim penyidik Kejati Sumsel beberapa waktu lalu telah menetapkan lima orang tersangka atas nama mantan gubernur Alex Noerdin, Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi dan mantan Walikota Palembang Harnojoyo. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB