SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Spesialis Curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang, akhirnya bertekuk lutut di tangan Tim Beguyur Ospnal Ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Ranmor Iptu Jhony Palapa.
Tersangka pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas dengan sebuah senjata tajam jenis golok, Selasa dini hari (17/5/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, pelaku Budi Hamdani (33), warga Desa Talang Bali Kecamatan Mariana, Sungai Rebo, adanya laporan korban yakni Nasarudin (47), warga Jalan Bangau Kelurahan Dulu Kecamatan IT III, Palembang, yang melapor ke Polrestabes Palembang, bahwa motornya sudah hilang.
Dimana, saat itu korban yang berprofesi sebagai ojol (ojek online), sedang mangkal di pangkalan ojol di TKP (tempat kejadian perkara).
Dan saat itu korban tertidur lelap di pondok, ketika terbangun mencari motornya Honda beat Bernopol BG 6372 ADQ warna hitam pada, Minggu (1/5/2022), sekitar pukul 16.00 WIB telah hilang dicuri pelaku.
Lalu, tim Opsnal ranmor Polrestabes Palembang, langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Setelah di lakukan penyelidikan, mengambil keterangan korban dan saksi saksi dilapangan, ternyata benar mengarah ke nama pelaku. Tak mau buang waktu petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Kuto.
“Jadi benar pelaku ini merupakan Spesialis curanmor yang meresahkan warga Palembang. Pelaku terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan petugas saat ditangkap,” ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Mochamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, kepada wartawan.
Lanjut Tri, dari data yang dihimpun dan laporan korban ada sekitar 15 laporan polisi dan 20 TKP (tempat kejadian perkara) tempat dimana pelaku beraksi. ” Memang pelaku ini spesialis curanmor, saat beraksi dirinya mengincar motor motor khusus Honda beat yang terparkir di pekarangan rumah, depan kost kostan,” bebernya.
Selain pelaku, sambung Kasat Reskrim, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, kunci liter Y beserta 2 matanya, 1 unit motor yang digunakan pelaku untuk melakukan Aksinya dan sebilah golok.
“Atas ulahnya pelaku sendiri terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” tegas Tri sambil mengatakan masih ada satu tersangka lagi masih dalam pengejaran.
Sedangkan Budi ketika di gelandang ke Polrestabes, Palembang mengakui perbuatannya, setiap beraksinya ia pun kerap bersama temannya.
“Saat beraksi saya tidak begitu lama pak, hanya memerlukan waktu 1 menit untuk merusak kunci motor korban. Saat yang ekssekusi, sedangkan teman saya yang mengawasi situasi saat saya beraksi,” akunya sambil meringis menahan sakit.
Lanjutnya, hasil motor curian ia jual di kawasan Lemabang satu motor di jual Rp4 juta. “Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari hari pak dan untuk mabok beli sabu,” ungkapnya.
Terhitung ada 20 TKP, dan 15 laporan polisi, tempat pelaku beraksi di Palembang.
1. Kawasan Kuto motor Honda Beat di jual Rp 4 juta.
2. Rumah RSB Hamami motor Honda beat Rp 4 juta.
3. Kawasan Taksam motor Honda beat Rp 4 juta.
4. Kawasan Kuto di Bengkel radiotor Ahok, motor Honda beat Rp 4 juta.
5. Kawasan Iba, universitas motor Honda beat Rp 4 juta.
6. Kawasan Seduduk Putih, Kost Lala dijual Rp 4 juta
7. Kawasan Waduk, Jalan Pipa Reja motor beat dijual, Rp 3, 8 juta
8. Kawasan Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II SD mutiara Azam, motor Honda Beat dijual Rp 4 juta
9. Kawasan klKelurahan Sukamaju SD Maderasah modern Mafu’ah, motor Honda beat dijual Rp 4 juta.
10. Kawasan Kecamatan Kemuning tempat cotocopi, motor Honda beat dijual Rp 4 juta.
11. Kawasan Sukabangun Kecamatan Sukarame, motoe Honda Beat Dijual Rp 4 juta.
12. Kawasan 8 Ilir Kecamatan IT II, motor Honda beat dijual Rp 4 juta.
13. Kosan aba kelurhana Lorok Pakjo Kecamatan IB I. Palembang. Motor Honda beat dijual Rp 4 juta.
14. Kawasan Jalan Srijayanegara, kost parel moto Honda beat dijual Rp 4 juta.

















