Terhipnotis, IRT di Palembang Hilang 6 Suku Emas

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), RA Lisna Purnamawati (51), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Warga Jalan Tanjung Barangan, Lorong Temiang VI, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini, diduga menjadi korban penipuan melalui hipnotis.

Aksi itu diketahui di dekat rumahnya, Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. RA Lisna Purnamawati mengatakan, kejadian bermula dirinya hendak pergi kepasar kalangan yang tidak jauh dari rumahnya.

“Tengah perjalanan, saya disetopkan oleh seorang pelaku yang tidak kenal dengan alasan menanyakan alamat,” kata RA Lisna Purnamawati, di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (31/7/2023).

Lanjut Lisna, terlapor mengeluarkan sebuah koin berwarna emas dan menjelaskan bahwa koin itu merupakan peninggalan dari puyangnya dan memiliki khasiat yang banyak.

“Saya seperti dihipnotisnya, apa yang dia bilang, saya percaya. Orang itu mengatakan jika saya mau, saya harus memberikan sesuatu apa yang saya miliki. Saya jawab, saya ada uang dan emas, tapi ada di rumah,” ujar Lisna.

Tdak lama kemudian, kata Lisna, datang lagi orang lain yang ikut berbicara dengannya, yang dimana orang itu berbicara bahwa koin itu bagus dan jika dijual kembali bisa mencapai Rp1 miliar.

“Saya yakin orang kedua itu adalah temannya pelaku. Saya mendengar perkataan kedua orang itu, langsung percaya. Saya cepat pulang kerumah langsung  mengambil barang berharga dan Saya kembali lagi menemui orang itu, lalu saya berikan kepada terlapor. Usai itu saya langsung di berikan koin berwarna emas dari orang itu,” ungkap Lisna.

Lisna menambahkan, setelah barang berharga diberikan kepada pelaku,  dirinya langsung pulang kerumah untuk membuktikan khasiat dari koin emas dari pelaku tersebut.

“Seingat saya, sebelum mencoba khasiatnya, saya disuruh oleh pelaku itu untuk melaksanakan ibadah sholat dulu. Sudah sholat, saya teskan koin itu dipotongkan dengan keset kaki, tapi keset itu tidak terpotong. Dari situlah saya sadar, bahwa sudah ditipu oleh orang,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan 6 suku emas yang ditafsir kerugian mencapai Rp33 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Lisna mengharapkan dengan laporan ini, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ya, saya berharap pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya serta 6 suku emas saya bisa kembali,” terangnya.

Sementara itu, laporan polisi korban sudah diterima petugas piket SPKT atas Penipuan atau Perbuatan dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru