DPO Pencuri Besi di Kampus Bina Husada Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert Siombing, berhasil meringkus seorang DPO atas kasus pencurian besi di Kampus Bina Husada Palembang, Yakop.

Yakop tidak bisa berkutik lagi saat petugas Pidum dan Tekab 134, menggerebek rumah kontraknya di Rumah Susun Blok 50, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu (26/7/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya bisa mengangkat kedua tangan, Yakop pun mengakui perbuatannya.

Dengan kepala tertunduk malu, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, warga Jalan Datuk M Akib Lorong Kumpeberayun, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun, pencurian yang dilakukan Yakop diketahui di Bina Husada Palembang, pada Minggu (17/4/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat peristiwa pencurian itu, pelaku sedang berkumpul tidak jauh dari lokasi kampus Bina Husada. Kemudian tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam kampus Bina Husada. Saat itulah tersangka mengambil besi penyangga gedung sepanjang 2 meter.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum Ipda Naibaho membenarkan telah menangkap pelaku pencurian besi penyangga gedung sepanjang 2 meter.

“Benar tersangka ini merupakan DPO yang lama kita cari, ketika keberadaan dia berhasil diendus, saat itulah langsung kita tangkap,” katanya.

Dari keterangan tersangka saat diperiksa, sambung Naibaho, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah berhasil melakukan aksi pencurian itu, Yakop langsung menjualkan besi tersebut senilai Rp1 juta.

Atas ulahnya tersangka terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB