DPO Pencuri Besi di Kampus Bina Husada Diringkus Polisi, Ini Tampangnya

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert Siombing, berhasil meringkus seorang DPO atas kasus pencurian besi di Kampus Bina Husada Palembang, Yakop.

Yakop tidak bisa berkutik lagi saat petugas Pidum dan Tekab 134, menggerebek rumah kontraknya di Rumah Susun Blok 50, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang, pada Rabu (26/7/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya bisa mengangkat kedua tangan, Yakop pun mengakui perbuatannya.

Dengan kepala tertunduk malu, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, warga Jalan Datuk M Akib Lorong Kumpeberayun, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun, pencurian yang dilakukan Yakop diketahui di Bina Husada Palembang, pada Minggu (17/4/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat peristiwa pencurian itu, pelaku sedang berkumpul tidak jauh dari lokasi kampus Bina Husada. Kemudian tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam kampus Bina Husada. Saat itulah tersangka mengambil besi penyangga gedung sepanjang 2 meter.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum Ipda Naibaho membenarkan telah menangkap pelaku pencurian besi penyangga gedung sepanjang 2 meter.

“Benar tersangka ini merupakan DPO yang lama kita cari, ketika keberadaan dia berhasil diendus, saat itulah langsung kita tangkap,” katanya.

Dari keterangan tersangka saat diperiksa, sambung Naibaho, tersangka mengakui perbuatannya. Setelah berhasil melakukan aksi pencurian itu, Yakop langsung menjualkan besi tersebut senilai Rp1 juta.

Atas ulahnya tersangka terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru