Diduga Diperas dan Diintimidasi Oknum TNI, Jamak Lapor ke Pomdam

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga oknum TNI yang bertugas di kesatuan Kumdam II/ Sriwijaya, salah satunya Letda Chk AC, dilaporkan ke Pomdam dan kini sedang ditindaklanjuti laporan tersebut.

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto,  membenarkan adanya laporan pengaduan yang dibuat oleh Jamak Udin, tentang adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum TNI, bertugas di Kumsam II/Sriwijaya.

“Memang benar adanya laporan itu di Pomdam. Kini kita melakukan penyelidikan untuk kebenaran hal tersebut,” terangnya.

Sementara itu, pelapor Jamak Udin menuturkan, kejadian yang berujung pelaporan oknum TNI ke Pomdam II/Sriwijaya berawal saat ia mendapatkan telepon dari Polsek SU I Palembang untuk menengahi keributan yang terjadi dengan anaknya Ga (29) dan AA (37).

“Saat dihubungi polisi menyarankan perdamaian dan saya menyambutnya dengan sukacita. Namun belakangan berubah, oknum TNI tersebut meminta uang damai Rp30 juta dengan alasan perintah pimpinannya,” aku dia.

Bahkan, kata dia, bila pihaknya bersikukuh oknum itu akan menaikkannya lagi dari Rp30 juta tersebut. Ia menjelaskan, kehadiran tiga oknum TNI tersebut juga patut dipertanyakan.

“Saya juga tidak mengerti, apakah dia pengacara, pihak keluarga atau hanya menengahi perdamaian dari kejadian ini. Karena setahu kami, jika dia pengacara tentu tidak menggunakan seragam lengkap TNI, begitupun sebaliknya,” ungkap advokat ini.

Jamak berharap, agar laporannya dapat segera di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. “Ini menjadi pelajaran, sehingga kita meminta jangan takuti masyarakat dengan baju seragam untuk mengurus suatu permasalahan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB