Sewa Dukun untuk Obati Ibunya di Pakistan, WNA Ini Malah Jadi Korban Penipuan

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WNA Pakistan membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

WNA Pakistan membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak mengobati ibunya yang sedang sakit di negara asalnya, membuat Amir Usman (45), Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, malah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ia menjadi korban penipuan dengan modus pelaku diduga berdalih sebagai Dukun atau orang pintar, sehingga bisa mengobati ibunya yang sedang sakit gangguan pernafasan di negara asalnya, Pakistan.

Akibat itu, korban harus mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah setelah membayar kepada orang yang dianggap dukun oleh korban. Korban merupakan warga negara Pakistan, yang tinggal di Jalan DI Panjaitan Lorong Tembok Batu, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Kota Palembang.

Tak terima telah menjadi korban penipuan, Amir Usman melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa, 1 Juli 2025.

Dihadapan petugas, korban menjelaskan, peristiwa yang ia alami saat berada di kediamannya pada Rabu, 15 Januari 2025, sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu, ia yang tinggal bersama istrinya warga negara Malaysia, ditawarkan tetangganya, bahwa ada orang pintar atau dukun, yakni Ifni (terlapor), bisa mengobati ibunya yang sedang sakit meski berada jauh di Negara Pakistan.

Berdasarkan itu, menurut keterangan pelapor bahwa dirinya telah memberikan uang sejumlah Rp7 juta kepada terlapor untuk pengobatan Ibunya yang sedang berada di Pakistan. Supaya sembuh dari sakit pernafasan yang diderita.

Namun, setelah uang diberikan, Ibunya yang sedang sakit gangguan pernafasan tidak kunjung sembuh. Akibat peristiwa itu, korban harus merugi jutaan rupiah dan melaporkan kejadian yang dia alami ke SPKT Polrestabes Palembang.

“Melalui chat, (terlapor) ini mengirimkan video (adegan kekerasan). Jika tidak membayar maka saya akan dibuat seperti orang yang didalam video yang dikirimkan itu,” ungkapnya.

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan, pihaknya telah menerima WNA asal Pakistan melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB