SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Pemimpin tidak dituntut untuk pintar. Namun seorang pemimpin harus bijak dalam membuat keputusan. Hal tersebut disampaikan Bupati OKU Timur, Lanosin dalam pelantikan Kepala Desa (Kades) Terpilih Zona IV.
Pelantikan Kepala Desa Terpilih Tahun 2023 zona IV yakni, Kecamatan Martapura (1 Desa), Kecamatan BP. Peliung (1 Desa), Kecamatan Madang Suku 1 (1 Desa), Kecamatan Belitang II (3 Desa), Kecamatan BMT (3 Desa), Kecamatan Semendawai Barat (1 Desa), Kecamatan Jayapura (1 Desa), Kecamatan Belitang Jaya (1 Desa), Kecamatan BMR (1 Desa), di Halaman Kantor Kecamatan BMT, Senin (31/07/2023).
Bupati OKU Timur, Lanosin mengatakan, merujuk dalam proses pendaftaran untuk menjadi kades, tidak dituntut untuk mempunyai jenjang pendidikan yang tinggi, dan cukup sampai dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Seorang pemimpin tidak dituntut untuk pintar. Pendidikan untuk menjadi kades, cukup batas SMP saja. Tapi perangkat desanya harus tamat SMA. Disini menunjukan pemimpin itu bukan pintarnya, tapi kebijakan dalam mengambil keputusan. Karena seorang pemimpin sudah pasti dinyatakan pintar karena terpilih jadi kades,” ungkapnya.
Lanjut Enos, sebagai kades terpilih, harus segera melakukan pendekatan dan kembali menyatukan kembali masyarakat yang sempat terkotak-kotakkan dalam proses pemilihan kepala desa.
“Setelah pulang nanti, hapuskan kotak-kotak kemarin. Itu semua menjadi tanggung jawab pemimpin di desa,” tegasnya.
Enos menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Kades tidak dapat bekerja sendiri, yang dibantu dengan perangkat desa. Untuk itu, perlu mempelajari tugas pokok dan fungsi masing. Sehingga, program pelayanan dan pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya, pembangunan tidak akan pernah bisa tercapai tanpa adanya SDM yang handal.
“Saya titip masyarakat, untuk dipintarkan, dan disehatkan,” harapnya.
Komentar