SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Polsek Buay Madang Timur terus bergerak aktif melakukan langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Pada Rabu (19/08/2026), personel Polsek Buay Madang Timur melaksanakan rangkaian kegiatan mitigasi terpadu di Desa Pengandonan dan Desa Rejodadi, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan yang dimulai sejak Pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan oleh Aipda Khoirul Alkaf bersama Bripka Nur Holik. Petugas turun langsung ke lapangan untuk menyambangi warga di kawasan pertanian dan perkebunan guna menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menjelaskan bahwa total ada 17 giat yang dilaksanakan dalam operasional hari ini. Kegiatan tersebut meliputi 6 kali penyebaran maklumat, 3 kali sosialisasi langsung kepada petani, pemasangan 3 spanduk larangan di titik strategis, serta 5 kali patroli terpadu. Sementara itu, pantauan titik panas atau hotspot di wilayah tersebut dilaporkan nihil.
“Mitigasi ini bertujuan menekan risiko bencana kabut asap dan mengurangi polusi udara. Kami mengedukasi masyarakat agar paham bahaya membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga mereka dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa merusak lingkungan,” ujar Iptu Swisspo.
Rangkaian kegiatan pencegahan Karhutla ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara petugas kepolisian dan warga setempat.
Penulis : Mamat
Editor : Aan Wahyudi

















