Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin transparan, terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Muba juga menyambut baik perhatian, kritik, maupun pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan TSP/CSR. Pemerintah daerah menilai keterbukaan tersebut penting untuk memastikan kontribusi dunia usaha benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan, perusahaan merupakan mitra penting pemerintah dalam pembangunan daerah. Karena itu, program TSP/CSR diharapkan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi semakin diarahkan pada program produktif, berkelanjutan, serta menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan. Yang kita inginkan adalah kontribusi dunia usaha semakin terarah, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya semakin nyata bagi masyarakat Musi Banyuasin,” tegas Toha.

Sementara itu, Kepala Bapperida Muba Dr. Mursalin, S.E., M.M., selaku Koordinator Forum TSP/CSR, menjelaskan bahwa TSP/CSR merupakan tanggung jawab dan program masing-masing perusahaan.

Ia menjelaskan, perusahaanlah yang merencanakan, membiayai, melaksanakan hingga mempertanggungjawabkan program tersebut. Adapun Pemkab melalui Bapperida dan Forum TSP/CSR berperan melakukan koordinasi, sinkronisasi, penyelarasan, inventarisasi, monitoring dan evaluasi.

“Bapperida maupun Forum TSP/CSR tidak menerima, menghimpun, mengelola atau menyimpan dana TSP/CSR perusahaan. Kami juga tidak memiliki rekening penerimaan dana TSP/CSR,” jelas Mursalin.

Diketahui, berdasarkan laporan realisasi yang telah disampaikan hingga Semester II Tahun 2026, nilai program dan kegiatan TSP/CSR perusahaan yang tercatat mencapai Rp26.412.974.250.

Pemkab menegaskan, angka tersebut merupakan nilai realisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan, bukan dana yang masuk dan dikelola oleh Pemkab Muba, Bapperida maupun Forum TSP/CSR.

Realisasi tersebut tersebar pada sembilan bidang. Terbesar berada pada sektor infrastruktur sebesar Rp7,668 miliar, disusul kewirausahaan Rp6,757 miliar, seni budaya dan keagamaan Rp4,437 miliar, serta pendidikan Rp3,433 miliar.

“Selanjutnya, bidang kesejahteraan sosial mencapai Rp1,964 miliar, kesehatan Rp1,447 miliar, lingkungan Rp488,928 juta, olahraga Rp215 juta, dan pariwisata sebesar Rp3 juta,” urainya.

Program-program tersebut dilaksanakan langsung oleh masing-masing perusahaan dengan memprioritaskan masyarakat maupun wilayah yang terdampak aktivitas operasional perusahaan.

Pemkab Muba juga menekankan pentingnya membedakan antara potensi TSP/CSR, rencana atau komitmen perusahaan, dengan realisasi program.

“Data yang disampaikan kepada masyarakat harus telah dilaporkan, diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai angka potensi dipersepsikan sebagai uang yang telah masuk dan dikelola Pemerintah Daerah, karena mekanismenya tidak demikian,” kata Mursalin.

Ke depan, Pemkab Muba mendorong perusahaan agar semakin tertib dalam menyampaikan rencana maupun laporan realisasi TSP/CSR. Program juga diharapkan semakin bergeser dari bantuan konsumtif menuju kegiatan yang memberikan dampak jangka panjang.

Prioritas diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan produktif, lingkungan, serta program berkelanjutan yang memiliki penerima manfaat dan dampak yang jelas.

Pemkab juga terus memperkuat basis data TSP/CSR sehingga manfaat program dapat diukur tidak hanya dari nominal rupiah, tetapi juga berdasarkan lokasi, jumlah penerima manfaat, cakupan program, keberlanjutan, dan dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sulap Limbah Serbuk Bambu Menjadi Peluang Usaha melalui Budidaya Jamur Tiram
Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Maklumat Kapolda di Dua Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Tanjung Mas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sulap Limbah Serbuk Bambu Menjadi Peluang Usaha melalui Budidaya Jamur Tiram

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR, Transparansi dan Manfaat Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru