SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Viral di media sosial (Medsos) aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), merampas dua unit Handphone di salah satu warung manisan milik warga dan terekam CCTV, pelaku Curas tersebut kini dilaporkan pemilik warung ke Polrestabes Palembang, Selasa (3/2/2026).
Ketika melapor dihadapan petugas, Ria Hartati (45) menuturkan, peristiwa Curas yang dialami anaknya yakni Ummu Tsalis Marisky (11), terjadi pada Kamis (29/1/2026), sekitar pukul 14.40 WIB, di warungnya di Jalan Sultan M. Mansyur Lorong Lebak Keranji “Warung Cek Ria”, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang.
Berawal, saat korban yang merupakan anak pelapor, ketika itu dengan menjaga warungnya di TKP (tempat kejadian perkara). “Anak saya ini sedang jaga warung sambil main Handphone. Sedangkan saya berada di dalam rumah,” ungkapnya.
Lalu, tiba-tiba terlapor datang dengan menggunakan sepeda motor dan masuk ke dalam warung langsung merampas Handphone yang dipegang korban, dan mengambil Handphone yang sedang berada di tangga.
“Pelaku ini datang masuk ke dalam warung, dia langsung merampas Handphone anak saya dan mengambil handphone yang berada di tangga,” bebernya.
Melihat aksi pelaku, korban panik dan hanya bisa terdiam. Usai melakukan aksinya pelaku pun langsung kabur dengan mengunakan sepeda motornya meninggalkan lokasi kejadian.
“Anak saya hanya terdiam pak saat pelaku merampas Handphonenya dan mengambil handphone di tangga,” ucapnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 2 unit Handphone HP Xioamy 15 C dengan total kerugian berkisar Rp 2,8 juta. “Saya berharap atas laporan saya pelaku bisa ditangkap. Karena sungguh meresahkan,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait laporan curas.
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















