Terdakwa Alex Noerdin Sakit, Sidang Korupsi Pasar Cinde Ditunda

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, SH, MH, didampingi Redho Junaidi, SH, MH, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (19/1/2026). (Photo: Hermansyah)

Tim kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, SH, MH, didampingi Redho Junaidi, SH, MH, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (19/1/2026). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, kembali tertunda. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, pada Senin (19/1/2026), urung dilanjutkan setelah tim penasehat hukum terdakwa menyerahkan surat keterangan sakit dari rumah sakit.

Sidang sempat dibuka sebelum akhirnya ditunda. Saat majelis hakim bersiap memulai persidangan, kuasa hukum Alex Noerdin mengajukan permohonan penundaan dengan menunjukkan surat keterangan medis.

“Mohon izin Yang Mulia, kami ingin menyerahkan surat keterangan sakit dari pihak rumah sakit,” ujar tim penasehat hukum di ruang sidang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Yoserizal, SH, MH memutuskan untuk menunda persidangan hingga pekan depan.

“Baik, dengan demikian sidang kita tunda dan akan dilanjutkan kembali pekan depan,” tegas Yoserizal, sembari mengetukkan palu.

Usai persidangan, kuasa hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, SH, MH, didampingi Redho Junaidi, SH, MH, membenarkan bahwa kliennya saat ini tengah menjalani perawatan medis.

“Sidang hari ini terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Pak Alex menurun dan sedang dirawat di rumah sakit,” ujar Titis saat ditemui di PN Tipikor Palembang.

Ia menjelaskan, Alex Noerdin telah dirawat sejak 13 Januari 2026 di Rumah Sakit Siloam Palembang akibat mengalami hipotensi atau tekanan darah rendah.

“Kami mendapat informasi dari orang kepercayaan beliau. Setelah itu kami meminta surat keterangan dari rumah sakit dan memastikan sebelum ke pengadilan bahwa Pak Alex masih dirawat,” jelasnya.

Menurut Titis, kondisi kliennya belum memungkinkan untuk mengikuti persidangan secara intensif. Faktor usia yang telah mencapai 75 tahun serta kondisi fisik yang masih lemah menjadi pertimbangan utama.

“Saat ini beliau belum bisa diajak berkomunikasi terlalu lama. Kami menunggu persetujuan dokter dan tidak ingin mengganggu waktu istirahatnya,” katanya.

Majelis hakim yang menerima surat keterangan sakit tersebut akhirnya menjadwalkan sidang lanjutan pada 26 Januari 2026. Namun, kepastian kehadiran Alex Noerdin masih bergantung pada perkembangan kondisi kesehatannya.

“Kami belum bisa memastikan kapan Pak Alex dapat melanjutkan sidang. Semua terkait kesembuhannya akan kami koordinasikan dengan JPU,” tambah Titis.

Selain Alex Noerdin, persidangan terdakwa lain yang berada dalam satu berkas perkara, yakni Eddy Hermanto, juga turut ditunda. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB