Terbanyak di Sumsel, 45 Ribu Pekerja Rentan di Muba Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sebanyak 45 ribu pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini secara resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan secara simbolis pada Rabu (16/7/2025) di Opproom Pemkab Muba sebagai bagian dari upaya mendukung program strategis nasional dalam melindungi pekerja sektor informal.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menjelaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup berbagai manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Mereka tetap memiliki masa depan yang layak,” ujar Hendra.

Inisiatif ini dijalankan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Muba dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Pekerja Rentan Dicover APBD atau dikenal sebagai “PAKE KELAMBU” (Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu) yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Muba.

Hendra juga menyebutkan bahwa Kabupaten Muba merupakan daerah dengan jumlah perlindungan pekerja rentan terbanyak di Sumsel, sekaligus menjadi model inspiratif bagi daerah lain. Ia menekankan pentingnya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi profesi seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, hingga pedagang kecil.

“Setiap pekerja yang terdaftar berhak atas santunan kematian senilai Rp42 juta. Jika mengalami kecelakaan kerja selama masa perlindungan, santunan bisa mencapai Rp72 juta. Bahkan, dua anak dari peserta yang meninggal akan memperoleh beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” ungkapnya.

Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan membangun fondasi kesejahteraan keluarga di daerahnya.

“Perlindungan pekerja rentan adalah salah satu elemen penting dalam menciptakan keluarga yang kuat dan mandiri. Kami juga mengajak seluruh perusahaan di Muba untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung perlindungan sosial bagi para pekerja rentan,” tegas Toha.

Ia optimistis, melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, angka kemiskinan di Muba dapat ditekan hingga mencapai satu digit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut memberikan apresiasi atas komitmen dan sinergi kuat antara Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan terhadap 45 ribu pekerja rentan ini menjadi bukti kehadiran negara bagi mereka yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelayanan dan jangkauan bagi seluruh pekerja, khususnya di Sumatera Selatan,” ujar Novri.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Aku Adalah Pancasila 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:10 WIB

Sumsel

Pancasila Pedoman Hidupku 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:47 WIB