Terbakar Cemburu usai Buka HP Pacar, MRH Naik Pitam hingga Nekat Lakukan Penganiayaan

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nasib miris dialami Miftha Nurjanah (19). Remaja perempuan di Palembang ini, sudah dianiaya pacarnya sendiri inisial MRH, diduga lantaran terbakar cemburu.

Tidak terima sudah dianiaya hingga mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan tangan sebelah kiri, Miftha pun terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi, Sabtu (4/1/2025).

Dihadapan petugas piket pengaduan, Miftha menuturkan, peristiwa penganiayaan yang dia alami terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, di atas Jembatan Musi VI, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Saat itu kami ini usai jalan. Lalu stop diatas jembatan Musi VI, untuk santai dan lihat-lihat suasana disana. Kemudian pacar saya ini meminjam Handphone, lalu tidak lama saya kembali memintanya,” kata Miftha, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Namun, setelah melihat chattingan Handphone korban, diduga terlapor cemburu. Dia tiba-tiba langsung marah. Ketika itu juga, terlapor langsung memukuli dirinya dengan tangan kosong.

“Dia langsung marah-marah, memukul bagian mata saya. Karena itulah saya langsung melapor ke sini. Saya tidak terima diperlakukan seperti ini,” ungkap Miftha, warga Jalan Way Hitam Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini.

Sementara, kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Laporan korban sudah diterima dan ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terbaru

Foto pelaku diamankan unit Pidum

Kota Palembang

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:25 WIB