Tepis Tudingan Manipulasi, BSB Pastikan RUPS-LB 2020 Sudah Sesuai Aturan

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Sumsel Babel. (Photo: Istimewa)

Bank Sumsel Babel. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait tudingan manipulasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2020 lalu, pihak Bank Sumsel Babel (BSB) memastikan bahwa pelaksanaan RUPS itu sudah sesuai ketentuan.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Robi Hakim mengatakan, RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu, sudah sesuai pelaksanaannya dalam ketentuan RUPS yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” tegas Robby, Rabu (22/11/2023).

Menurut Robby, pada prinsipnya Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan juga menerima masukan-masukan.

“Bank Sumsel Babel juga menghormati keputusan dalam RUPS tersebut, dan menjalankan hasil keputusan RUPS itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” kata Robby.

Sebelumnya, mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan era Gubernur Sumsel Herman Deru, Asfan Fikri Sanaf, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (21/11/2023).

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Bank SumselBabel itu dicecar puluhan pertanyaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri, di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dia diperiksa terkait dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang digelar di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, tahun 2020. (ANA)

Berita Terkait

Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terbaru