Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Seorang ibu rumah tangga CR (32), warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Saptu (6/6/2026).

 

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya, HAD, saat berada di rumah kontrakan yang mereka tempati di kawasan Ilir Barat II Palembang.

 

Korban menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, dimana dirinya menerima telepon dari sang ayah. Namun setelah panggilan tersebut selesai, terlapor diduga langsung menaruh curiga dan mempertanyakan isi telepon tersebut.

 

“Terlapor bertanya kenapa panggilan telepon dihapus. Setelah itu terjadilah cekcok mulut,” ujar korban

 

Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Ia mengaku dipukul berulang kali pada bagian kepala dan wajah hingga terjatuh ke lantai.

 

“Saya dipukul berkali-kali hingga jatuh. Saat hendak berdiri, saya kembali didorong dan ditendang pada bagian paha kaki kanan,” ungkapnya.

 

Usai kejadian, terlapor disebut pergi meninggalkan lokasi dengan membawa anak mereka. Korban menduga aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu yang berlebihan dari suaminya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik berupa bengkak di bagian kepala depan dan belakang, lecet pada lengan kanan, memar pada paha kaki kanan, serta luka pecah pada bibir bagian atas dan bawah.

 

“Saya tidak terima dengan perlakuan tersebut dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas korban.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan korban terkait kekerasan dalam rumah tangga sudah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan
BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 
Polda Sumsel Salurkan Bantuan Rp1,066 Miliar untuk Korban Bencana di NTT
Kejari Palembang Periksa Admin PT Amanda Tiga Mandiri dan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Asap Karhutla dari OKI dan Muba Selimuti Palembang hingga Jambi, Pusat Beri Bantuan Tambahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:44 WIB

BPBD Gencarkan Modifikasi Cuaca Malam Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Pengabdian Masyarakat Lemdiklat Polri Ke Pemkot Penguat Keamanan sistem CCTV 

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:45 WIB

Sumsel

Hubungan Sila Pancasila dengan Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 23:42 WIB