Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Seorang ibu rumah tangga CR (32), warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Saptu (6/6/2026).

 

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya, HAD, saat berada di rumah kontrakan yang mereka tempati di kawasan Ilir Barat II Palembang.

 

Korban menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, dimana dirinya menerima telepon dari sang ayah. Namun setelah panggilan tersebut selesai, terlapor diduga langsung menaruh curiga dan mempertanyakan isi telepon tersebut.

 

“Terlapor bertanya kenapa panggilan telepon dihapus. Setelah itu terjadilah cekcok mulut,” ujar korban

 

Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Ia mengaku dipukul berulang kali pada bagian kepala dan wajah hingga terjatuh ke lantai.

 

“Saya dipukul berkali-kali hingga jatuh. Saat hendak berdiri, saya kembali didorong dan ditendang pada bagian paha kaki kanan,” ungkapnya.

 

Usai kejadian, terlapor disebut pergi meninggalkan lokasi dengan membawa anak mereka. Korban menduga aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu yang berlebihan dari suaminya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik berupa bengkak di bagian kepala depan dan belakang, lecet pada lengan kanan, memar pada paha kaki kanan, serta luka pecah pada bibir bagian atas dan bawah.

 

“Saya tidak terima dengan perlakuan tersebut dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas korban.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan korban terkait kekerasan dalam rumah tangga sudah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB