Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Seorang ibu rumah tangga CR (32), warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang, melaporkan suaminya sendiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Saptu (6/6/2026).

 

Dihadapan petugas, korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya, HAD, saat berada di rumah kontrakan yang mereka tempati di kawasan Ilir Barat II Palembang.

 

Korban menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, dimana dirinya menerima telepon dari sang ayah. Namun setelah panggilan tersebut selesai, terlapor diduga langsung menaruh curiga dan mempertanyakan isi telepon tersebut.

 

“Terlapor bertanya kenapa panggilan telepon dihapus. Setelah itu terjadilah cekcok mulut,” ujar korban

 

Pertengkaran tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Ia mengaku dipukul berulang kali pada bagian kepala dan wajah hingga terjatuh ke lantai.

 

“Saya dipukul berkali-kali hingga jatuh. Saat hendak berdiri, saya kembali didorong dan ditendang pada bagian paha kaki kanan,” ungkapnya.

 

Usai kejadian, terlapor disebut pergi meninggalkan lokasi dengan membawa anak mereka. Korban menduga aksi kekerasan tersebut dipicu rasa cemburu yang berlebihan dari suaminya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik berupa bengkak di bagian kepala depan dan belakang, lecet pada lengan kanan, memar pada paha kaki kanan, serta luka pecah pada bibir bagian atas dan bawah.

 

“Saya tidak terima dengan perlakuan tersebut dan berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas korban.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar menyampaikan laporan korban terkait kekerasan dalam rumah tangga sudah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,”

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Padamkan Karhutla Muratara, Helikopter Lakukan 19 Kali Water Bombing
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Pengamat Sebut Status Kepegawaian Mantan Wabup PALI Harus Jelas
Herman Deru: FESyar Sumatera 2026 Momentum Perkuat Ekonomi Syariah dan Literasi Keuangan Masyarakat
Gubernur Sumsel Nonaktifkan ASN Terlibat Kasus Suap Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Proyek Pipa Transmisi Rp21 Miliar di PALI Belum Dibayar, Publik Desak Penanganan Hukum Transparan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Kota Palembang

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:29 WIB