Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Merasa nama baiknya dicemarkan saat berlangsungnya mediasi sengketa tanah, Agung Panca Laksana (39) melaporkan seorang warga berinisial ZU ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

 

Laporan tersebut disampaikan Agung, warga Perumahan Puri Anwara, Kota Pangkal Pinang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (5/6/2026).

 

Kepada petugas, Agung menjelaskan peristiwa itu terjadi saat mediasi sengketa kepemilikan tanah yang digelar di Kantor Camat Sematang Borang, Jalan Dharma Bakti No.1, Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada Selasa (12/5/2026).

 

Menurut Agung, saat mediasi berlangsung, terlapor menyampaikan kronologi terkait kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Dalam kesempatan itu, terlapor diduga melontarkan pernyataan sambil menunjuk ke arah dirinya di hadapan peserta mediasi.

 

“Saat mediasi berlangsung, terlapor menjelaskan kronologi kepemilikan tanah dan kemudian menunjuk ke arah saya sambil mengeluarkan perkataan yang saya anggap telah mencemarkan nama baik saya di hadapan keluarga dan peserta mediasi lainnya,” ujar Agung.

 

Agung mengaku sangat keberatan atas ucapan tersebut karena dinilai telah merugikan dirinya secara moral dan mencoreng nama baiknya di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

 

“Saya merasa sangat dirugikan karena perkataan itu disampaikan di depan banyak orang, termasuk keluarga saya. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel SPKT Ipda Tamia Ramadhany membenarkan telah menerima laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Agung.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Pompa Karhutla Muratara 5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang, Saksi Sebut Lebih dari 50 Titik Pekerjaan Tidak Dikerjakan
Sidang Korupsi KUR Rp9,5 Miliar, Nama Branch Manager BSI Muncul di Persidangan
Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Sungai Lumpur sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Pelayaran
Bulog Sumsel Babel Realisasikan Serapan 99 Ribu Ton Beras Petani
Investasi Sumsel Triwulan I 2026 Capai Rp12,96 Triliun
ARYADUTA Palembang Hadirkan Promo HOT DEALS, Menginap Lebih Hemat dengan Diskon F&B 15 Persen

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:14 WIB

Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:06 WIB

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Pompa Karhutla Muratara 5 Tahun Penjara

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:04 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang, Saksi Sebut Lebih dari 50 Titik Pekerjaan Tidak Dikerjakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:02 WIB

Sidang Korupsi KUR Rp9,5 Miliar, Nama Branch Manager BSI Muncul di Persidangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru