Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Merasa nama baiknya dicemarkan saat berlangsungnya mediasi sengketa tanah, Agung Panca Laksana (39) melaporkan seorang warga berinisial ZU ke Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

 

Laporan tersebut disampaikan Agung, warga Perumahan Puri Anwara, Kota Pangkal Pinang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (5/6/2026).

 

Kepada petugas, Agung menjelaskan peristiwa itu terjadi saat mediasi sengketa kepemilikan tanah yang digelar di Kantor Camat Sematang Borang, Jalan Dharma Bakti No.1, Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada Selasa (12/5/2026).

 

Menurut Agung, saat mediasi berlangsung, terlapor menyampaikan kronologi terkait kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Dalam kesempatan itu, terlapor diduga melontarkan pernyataan sambil menunjuk ke arah dirinya di hadapan peserta mediasi.

 

“Saat mediasi berlangsung, terlapor menjelaskan kronologi kepemilikan tanah dan kemudian menunjuk ke arah saya sambil mengeluarkan perkataan yang saya anggap telah mencemarkan nama baik saya di hadapan keluarga dan peserta mediasi lainnya,” ujar Agung.

 

Agung mengaku sangat keberatan atas ucapan tersebut karena dinilai telah merugikan dirinya secara moral dan mencoreng nama baiknya di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

 

“Saya merasa sangat dirugikan karena perkataan itu disampaikan di depan banyak orang, termasuk keluarga saya. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui personel SPKT Ipda Tamia Ramadhany membenarkan telah menerima laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Agung.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB