Targetkan Serapan 172 Ribu Ton Beras, Bulog Sumsel Babel Optimistis Dongkrak Pengadaan Tahun 2026

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Petani sedang menanam benih padi. Foto: Tia

Ilustrasi - Petani sedang menanam benih padi. Foto: Tia

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) menetapkan target penyerapan beras sebesar 172.682 ton untuk tahun 2026, atau meningkat 29,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya guna memperkuat stok pangan nasional.

Target ambisius tersebut ditetapkan setelah Bulog Sumsel Babel mencatatkan kinerja positif pada 2025 dengan realisasi mencapai 141.465 ton atau setara 106 persen dari target awal.

Pimpinan Wilayah Bulog Sumsel Babel, Mersy Windrayani menyampaikan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam mengamankan produksi gabah petani.

“Tahun lalu penyerapan berhasil melampaui target dengan total 141.465 ton setara beras,” ujar Mersy dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).

Memasuki awal tahun ini, Bulog telah mengamankan serapan sementara sebanyak 4.174 ton gabah dari titik panen awal di Kabupaten Banyuasin hingga 24 Januari 2026.

Ia memastikan proses pengadaan tetap berjalan sesuai dengan regulasi harga yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi nilai jual di tingkat produsen.

“Hingga saat ini, Bulog tetap konsisten melakukan pembelian sesuai harga ketentuan yakni Rp6.500 per kilogram,” imbuhnya.

Meski menerapkan skema any quality dalam penyerapan, pihaknya terus memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya waktu panen yang tepat.

Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas beras yang masuk ke gudang memenuhi standar sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Harapannya dengan sinergi berbagai pihak di lapangan, penyerapan gabah kering panen lebih meningkat. Beras ini yang akan disimpan menjadi beras CPP yang nantinya disalurkan ke masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan
Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi
Simpul Pangan Nusantara Himpun Pengetahuan Pangan Lokal Sumsel
Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta
Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK
Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan
Bujuk Korban yang Masih 15 Tahun, Mahasiswa di Palembang Ditangkap
Dakwaan KPK: Edison Diduga Terima Rp4,67 Miliar dari Kasus Smart Board dan Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Dokter Muda Ribut Dengan Mertuanya Sudah Dimediasi Damai Secara Kekeuargaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kuasa Hukum Korban Nilai Unsur Penggelapan dalam Jabatan Ok­lina Zurhayati Terpenuhi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Karyawan Toko Mas Indah Didakwa Gelapkan Uang, Kerugian Pemilik Ditaksir Rp900 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Titin Rita Lestari dan Angga Didakwa, Dugaan Pengurangan Temuan Smartboard Diungkap KPK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Sidang di PN Tangerang Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Minimnya Penjelasan soal Riwayat Kesehatan

Berita Terbaru