Tanpa Ikrar Setia NKRI, Napi Teroris Asal Jabar Bebas Murni

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembebasan narapidana teroris, Fuad Zaki Robbani, berdasarkan Surat Lepas dari Lapas Kelas II B Sekayu No: W.6/PAS8.01.01.02-490, dengan keterangan Bebas Murni. (Photo: Hafiz Alfangky)

Pembebasan narapidana teroris, Fuad Zaki Robbani, berdasarkan Surat Lepas dari Lapas Kelas II B Sekayu No: W.6/PAS8.01.01.02-490, dengan keterangan Bebas Murni. (Photo: Hafiz Alfangky)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Fuad Zaki Robbani (27), narapidana tindak pidana terorisme asal Jawa Barat, menghirup udara bebas usai menjalani masa hukuman selama lima tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu, Musi Banyuasin.

Pembebasan Fuad Zaki Robbani, berdasarkan Surat Lepas dari Lapas Kelas IIB Sekayu No: W.6/PAS8.01.01.02-490, dengan keterangan Bebas Murni.

“Fuad Zaki Robbani dinyatakan bebas murni usai menjalani masa hukuman selama lima tahun,” ujar Wali Pemasyarakatan/Pamong Narapidana Teroris Lapas Kelas II B Sekayu, Anton Staloni, Rabu (24/11/2021).

Selama menjalani masa hukuman, kata Anton, Fuad dinilai sangat kooperatif dan mampu beradaptasi secara baik dengan lingkungan. Dia juga diberikan hak penuh untuk menjalankan ibadah.

“Di sini cukup kooperatif, seluruh pembinaan yang diberikan diikuti dengan baik pula, tidak ada keluhan apapun. Selama di dalam Lapas kita juga memberikan laporan ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris). Dia juga sering menjadi imam di Masjid, komunikasi baik dengan petugas maupun penghuni Lapas lainnya,” jelas dia.

Meski telah dinyatakan bebas murni, Fuad ternyata tidak menandatangani surat pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Dia belum bersedia menandatangani itu. Meski telah bebas murni, dia masih dalam pengawasan pihak terkait,” tegas Anton.

Pantauan di lapangan, saat keluar Lapas Klas II B Sekayu, Fuad dijemput pihak keluarga beserta sejumlah anggota dari BNPT. Sebelum bebas, anak ketujuh dari delapan bersaudara ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi.

Selanjutnya, Fuad dibawa pihak keluarga ke daerah kelahirannya di Jawa Barat, dan tetap dalam pemantauan pihak terkait agar peristiwa serupa tidak terulang. “Semua ini perjalanan hidup, ada hikmahnya. Apapun yang terjadi ini adalah perjalanan yang baik. Ini proses kenaikan mental manusia,” ujar Andi Ali Fikri, kakak Fuad.

Untuk tahap pertama, kata Andi, adiknya akan dibawa untuk bertemu keluarga di Jawa Barat. Di sana, Fuad akan beradaptasi agar dapat diterima di masyarakat umum dan menjalani hidup seperti biasa.

“Kita bawa untuk bertemu keluarga terlebih dahulu. Kedua adaptasi sosial untuk membangun situasi ke depan. Ini tidak bisa instansi, kita saling menguatkan dan lakukan diskusi apa yang harus didiskusikan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB