Tangkap Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Berencana

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Empat Lawang menggelar konferensi pers berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan berencana. Foto : Polres Empat Lawang.

Polres Empat Lawang menggelar konferensi pers berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan berencana. Foto : Polres Empat Lawang.

SUARAPUBLIK.ID, Empat Lawang — Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan wilayah tersebut.

Dua tersangka utama telah diamankan, termasuk seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eva Ulandari, serta barang bukti vital terkait kejadian tragis yang menewaskan Hendra Wijaya.

Menurut keterangan resmi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas.

Kasus ini terkait dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, yang terjadi pada tanggal 23 Mei 2023.

“Setelah melakukan penjemputan terhadap tersangka utama, yaitu Dencik Saleh Als Edo Bin Mat Zaini Als Mat Lundang, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bekas darah, serta beberapa jenis palu yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, S.H.

Dalam proses interogasi, Dencik Saleh mengakui perbuatannya atas tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi kini tengah mempersiapkan berkas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Masyarakat juga diajak untuk terus aktif memberikan informasi yang dapat membantu pencegahan dan penyelesaian berbagai kasus kriminal di wilayah mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang,” tambah AKP Alpian.

Proses hukum terhadap Dencik Saleh dan Eva Ulandari akan terus dipantau oleh pihak berwenang guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Empat Lawang. (sm)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB