Tamu Kehilangan Uang Rp350 Juta, Ini Penjelasan Pihak Hotel

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hotel Duta Syariah Palembang angkat bicara terkait insiden tamu hotel bernama Siswandi yang kehilangan uang tunai sebesar Rp350 juta saat menginap di kamar nomor 312.

General Manager (GM) Hotel Duta Syariah Palembang Sulaiman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, ia memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang dialami tamu hotel Siswandi.

“Benar, ada laporan tamu atas nama Siswandi. Dia check in Kamis, (28/9/2023) di kamar 312. Tetapi yang tidur di kamar tersebut adalah rekan bisnisnya,” kata Sulaiman, dalam keterangan persnya, Minggu (1/10/2023).

Keesokan harinya, lanjut Sulaiman, Siswandi mendatangi kamar 312 untuk menemui rekan bisnisnya dengan membawa uang tunai sebesar Rp350 juta. Tak lama berselang mereka berdua keluar dari kamar tersebut.

“Anehnya, uang, dompet dan Handphone disuruh tinggal di kamar dengan alasan mau mencari bank untuk transfer uang. Barulah pada sore hari, Siswandi melaporkan kehilangan uang, dompet dan Handphone yang ditinggal di kamar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di Hotel Duta Syariah Palembang.

“Dari rekaman kamera CCTV, selepas mereka keluar dari kamar, ada seseorang yang keluar dari kamar tersebut membawa tas atau kantong dan orang itu bukan karyawan Hotel. Kami sarankan untuk membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang,” kata Sulaiman.

Sulaiman menduga, orang yang keluar dari kamar membawa kantong atau tas itu, suruhan dari rekan bisnis Siswandi dan korban tidak mengetahui jika ada orang lain yang bersembunyi di dalam kamar tersebut.

“Sampai sore, rekan bisnis korban juga hilang. Diduga tamu tersebut menjadi korban penipuan berkedok rekan bisnis kelapa. Menurut pengakuan korban dia juga baru kenal,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Siswandi (38), harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 Hotel Duta Syari’ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini mendatangi Polrestabes Palembang, Jum’at (29/9) malam.

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB