Tamu Kehilangan Uang Rp350 Juta, Ini Penjelasan Pihak Hotel

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hotel Duta Syariah Palembang angkat bicara terkait insiden tamu hotel bernama Siswandi yang kehilangan uang tunai sebesar Rp350 juta saat menginap di kamar nomor 312.

General Manager (GM) Hotel Duta Syariah Palembang Sulaiman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, ia memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang dialami tamu hotel Siswandi.

“Benar, ada laporan tamu atas nama Siswandi. Dia check in Kamis, (28/9/2023) di kamar 312. Tetapi yang tidur di kamar tersebut adalah rekan bisnisnya,” kata Sulaiman, dalam keterangan persnya, Minggu (1/10/2023).

Keesokan harinya, lanjut Sulaiman, Siswandi mendatangi kamar 312 untuk menemui rekan bisnisnya dengan membawa uang tunai sebesar Rp350 juta. Tak lama berselang mereka berdua keluar dari kamar tersebut.

“Anehnya, uang, dompet dan Handphone disuruh tinggal di kamar dengan alasan mau mencari bank untuk transfer uang. Barulah pada sore hari, Siswandi melaporkan kehilangan uang, dompet dan Handphone yang ditinggal di kamar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di Hotel Duta Syariah Palembang.

“Dari rekaman kamera CCTV, selepas mereka keluar dari kamar, ada seseorang yang keluar dari kamar tersebut membawa tas atau kantong dan orang itu bukan karyawan Hotel. Kami sarankan untuk membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang,” kata Sulaiman.

Sulaiman menduga, orang yang keluar dari kamar membawa kantong atau tas itu, suruhan dari rekan bisnis Siswandi dan korban tidak mengetahui jika ada orang lain yang bersembunyi di dalam kamar tersebut.

“Sampai sore, rekan bisnis korban juga hilang. Diduga tamu tersebut menjadi korban penipuan berkedok rekan bisnis kelapa. Menurut pengakuan korban dia juga baru kenal,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Siswandi (38), harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 Hotel Duta Syari’ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini mendatangi Polrestabes Palembang, Jum’at (29/9) malam.

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru