Tamu Kehilangan Uang Rp350 Juta, Ini Penjelasan Pihak Hotel

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hotel Duta Syariah Palembang angkat bicara terkait insiden tamu hotel bernama Siswandi yang kehilangan uang tunai sebesar Rp350 juta saat menginap di kamar nomor 312.

General Manager (GM) Hotel Duta Syariah Palembang Sulaiman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja, ia memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang dialami tamu hotel Siswandi.

“Benar, ada laporan tamu atas nama Siswandi. Dia check in Kamis, (28/9/2023) di kamar 312. Tetapi yang tidur di kamar tersebut adalah rekan bisnisnya,” kata Sulaiman, dalam keterangan persnya, Minggu (1/10/2023).

Keesokan harinya, lanjut Sulaiman, Siswandi mendatangi kamar 312 untuk menemui rekan bisnisnya dengan membawa uang tunai sebesar Rp350 juta. Tak lama berselang mereka berdua keluar dari kamar tersebut.

“Anehnya, uang, dompet dan Handphone disuruh tinggal di kamar dengan alasan mau mencari bank untuk transfer uang. Barulah pada sore hari, Siswandi melaporkan kehilangan uang, dompet dan Handphone yang ditinggal di kamar,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di Hotel Duta Syariah Palembang.

“Dari rekaman kamera CCTV, selepas mereka keluar dari kamar, ada seseorang yang keluar dari kamar tersebut membawa tas atau kantong dan orang itu bukan karyawan Hotel. Kami sarankan untuk membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang,” kata Sulaiman.

Sulaiman menduga, orang yang keluar dari kamar membawa kantong atau tas itu, suruhan dari rekan bisnis Siswandi dan korban tidak mengetahui jika ada orang lain yang bersembunyi di dalam kamar tersebut.

“Sampai sore, rekan bisnis korban juga hilang. Diduga tamu tersebut menjadi korban penipuan berkedok rekan bisnis kelapa. Menurut pengakuan korban dia juga baru kenal,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Siswandi (38), harus kehilangan uang sebesar Rp350 juta di kamar 312 Hotel Duta Syari’ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang.

Tak terima dengan kejadian tersebut, pria yang tinggal di Jalan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini mendatangi Polrestabes Palembang, Jum’at (29/9) malam.

Kedatangan dia untuk membuat laporan polisi di ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru