Tak Diberi Uang 5 Ribu, Erol Habisi Nyawa Neneknya Sendiri

- Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuh neneknua sendiri yang berhasil diringkus tim Polresta Seberang Ulu II Palembang.

Pelaku pembunuh neneknua sendiri yang berhasil diringkus tim Polresta Seberang Ulu II Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ahmad Hairul Anwar alias Erol (19), tega membunuh Hj Manisa (60), yang tidak lain adalah nenek kandungnya sendiri dengan sadis dan kejam, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 10.15 WIB di kediamannya.

Aksi yang dilakukan warga Lorong Keluarga, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang tersebut, hanya gara-gara tidak diberikan uang Rp 5.000 oleh korban untuk membeli rokok.

Bahkan dua tetangganya, Latif (64) dan anaknya, M Firmansyah (24), ikut menjadi korban penusukan karena melerai kejadian berdarah tersebut. Mengakibatkan keduanya sempat dirawat intensif di rumah sakit.

Kapolsek SU II Palembang, AKP Handryanto yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Huzer mengatakan, bahwa kejadian yang terjadi di rumah korban hanya didasari tidak diberikannya uang oleh korban sebesar Rp 5.000. Hingga pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap neneknya sendiri.

“Ya, motif pelaku sendiri dari keterangannya saat anggota kita kita interogasi, hanya tidak diberikan uang Rp 5.000, pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu dan menusukkannya ke korban dengan membabi buka hingga tewas dengan 14 tusukan di sekujur tubuhnya,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Atas kejadian itu anggotanya mendapati laporan mengenai kejadian itu hingga langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan mengamankan pelaku yang masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat anggota kita ke TKP pelaku masih berada di sana dengan memegang sajam yang digunakan untuk menghabisi korban, sehingga anggota kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sajam,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. “Kita terapkan pelaku dengan pasal pembunuhan berencana terhadap korban,” ungkapnya.

Sementara pelaku Erol hanya diam saja saat ditanyai mengenai motif ia nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri. Dari wajah pelaku pun tidak terlihat penyesalan atas perbuatannya. (Kik)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB