Tahanan Polrestabes Palembang Dikeroyok-Ditikam di Dalam Sel

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diduga disiksa tahanan lain di sel tahanan Polrestabes Palembang, M Fajar Alias Tata (34), tahanan kasus pembacokan, melaporkan peristiwa yang dia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes palembang, Selasa (3/12/2024).

Saat melapor Tata dikawal ketat oleh anggota, pelapor yang masih mengenakan baju tahanan Polrestabes Palembang berwarna orange. Kepada petugas piket pengaduan Tata pun menuturkan kejadian yang dialaminya.

Usai melapor dan menceritakan peristiwa yang dialaminya, Tata pun dibawa kembali ke Sel Tahanan. “Peristiwa ini saya alami usai jam kunjungan oleh keluarga beberapa waktu yang lalu,” akunya, saat digiring kembali menuju sel tahanan.

Lanjut Tata, saat waktu itu dirinya kembali ke dalam sel tahanan usai dibesuk keluarga, dirinya langsung dikeroyok tahanan lain.

“Yang mengeroyok saya ramai pak. Tetapi yang saya kenali. hanya ada 3 orang, sebab itu saya laporkan,” ungkapnya, sambil membeberkan terlapor Ricky, Coki, Yoga, Rusli alias Seli, dkk.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka tusuk di leher bagian belakang sebanyak kurang lebih 5 lubang. “Saya ditusuk pakai gagang sikat gigi dan gagang sendok yang diasah, kepala saya juga dibenturkan,” bebernya.

Diketahui, M Fajar Alias Tata (34), merupakan Pelaku pembacokan terhadap Korban Firmansyah (25) yang terjadi pada Rabu (7/8/2024), di Jalan Ki Rangga Wira Santiko Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, yang berhasil diamankan, Anggota Buser Polsek IB II, Palembang. Kamis (28/11/2024) lalu.

Akibat ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dari pengakuannya, pelaku Tata mengaku, jika dirinya nekat melakukan aksi pembacokan tersebut lantaran tidak terima sudah diancam oleh korban. “Saya kesal, karena sudah diancam mau ditusuk,” jelasnya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika terkait pelaporan oleh tersangka nanti biar SPKT yang menerimanya. “Ya nanti, lagian itu salah dia sendiri,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang
Rekonstruksi Begal yang Tewaskan Adinda Diperagakan dalam 10 Adegan, Keluarga Minta Pelaku DPO Ditangkap
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:43 WIB

Foto mayat MR X

Kota Palembang

Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:28 WIB