Tabrak Warga, Dua Pelaku Jambret Diamuk Massa

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku jambret gagal melancarkan aksinya di Jalan Merdeka, tepatnya di Jembatan Karang, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu pagi (13/2/2022).

Kedua tersangka yakni Rahmat Hidayat alias Dayat (29) warga Jalan KH M Asik, Lorong Wakaf, Kelurahan 3-4 Ulu, dan Rizky Saputra alias Riko (32) warga Jalan KH Azhari, Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Informasi yang didapat, kedua tersangka menjambret Bagus Fathurracman (26), warga Perumahan Kalidoni Indah Permai, Kecamatan Kalidoni Palembang. Dimana ketika itu, korban sedang jogging di tempat kejadian perkara (TKP).

Datang kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride warna putih biru nomor polisi (nopol) BG 3223 AAK yang langsung memepet korban. Kemudian tersangka Riko yang dibonceng menarik ponsel dari tangan korban.

Nahasnya ketika akan kabur menggunakan motor, kedua tersangka justru menabrak warga yang telah menghadang. Alhasil mereka terjatuh dari motor dan berhasil ditangkap oleh warga. Dayat dan Riko pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku jambret. Dia mengatakan, penangkapan itu berawal ketika mereka gagal melancarkan aksinya.

“Mereka diamankan anggota Opsnal Ranmor yang sedang melakukan patroli hunting di sekitar lokasi kejadian. Mereka menjambret korban yang sedang lari pagi,” kata Tri, saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Tri mengatakan, atas ulahnya kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. “Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota kita untuk dikembangkan lagi,” terangnya.

Setelah diamankan oleh warga, Dayat dan Riko langsung digelandang ke Polrestabes Palembang. Ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Dayat mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, bisa tertangkap lantaran menabrak warga yang menghadang setelah mendengar teriakkan korban.

“Ada warga yang pasang badan, jadi kami menabrak dia. Kami pun terjatuh dan ditangkap warga. Kami mengambil ponsel dia (mengakui), baru sekali ini pak dan belum pernah dipenjara,” kata bapak dua anak ini.

Dayat mengatakan, jika berhasil ponsel itu akan dijual. Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup dan dibelikan narkoba. “Rencananya mau dijual dan untuk beli narkoba sabu,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB