Syarat Administratif Belum Terpenuhi,Bapemperda Tolak Raperda Usulan Pemkot Pagar Alam

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : sidang paripurna dprd pagar alam sampaikan hasil pembahasan raperda 2026.

fhoto : sidang paripurna dprd pagar alam sampaikan hasil pembahasan raperda 2026.

PAGAR ALAM, SUARAPUBLIK.ID -Satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di usulkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam di tolak oleh Bapemperda.

Penolakan tersebut disampaikan Dalam laporan yang dibacakan Juru Bicara Bapemperda, Dedi Stanza Rapat Paripurna I DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sekaligus penutupan Paripurna I DPRD Kota Pagar Alam.

“Dengan ditolaknya Raperda perubahan tersebut, maka Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum tetap berlaku, ” papar Dedi Stanzah

Bapemperda menegaskan, bahwa keputusan tersebut bukan didasarkan pada asumsi tertentu, melainkan karena belum terpenuhinya persyaratan administratif.

“Khususnya ketersediaan Naskah Akademik (NA) sebagai syarat utama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah yang baru,” imbuhnya.

Sementara dalam pidato nya Wakil Wali Kota Hj. Bertha menyampaikan bahwa Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas masukan dan kerja sama DPRD Pagar Alam.

Namun, disampaikan permohonan maaf karena Raperda yang diajukan belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga akan diusulkan kembali dalam Propemperda tahun 2027.

“Pemkot Pagar Alam berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut demi kemajuan Kota Pagar Alam, ” tukasnya.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 
Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir
Warga Belakang PU Siap Gelar Qurban Akbar, Dapat Amanat Presiden Sapi Gemoy Bobot 1 Ton
Tunaikan Ibadah Haji, Walikota Pagar Alam Tapi Tetap Hadir di Tengah Warganya dengan Cara Ini
Kuatkan Ekonomi Akar Rumput, Pemkot Pagar Alam Bekali Pengurus KKMP Lewat Pelatihan Intensif
DKPP Pagar Alam Turun Lapangan Pastikan Lumbung Pangan Desa Akurat untuk Ketahanan Pangan 2026
Gaspol Tengah Malam, 3 Pebalap Liar Digulung Satlantas Pagar Alam
Sekda Pagar Alam Lantik Kadinkes Baru, Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat dan Responsif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pagar Alam Naik Kelas, Layanan Kesehatan Standar Nasional Bakal Segera Hadir

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:17 WIB

Warga Belakang PU Siap Gelar Qurban Akbar, Dapat Amanat Presiden Sapi Gemoy Bobot 1 Ton

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tunaikan Ibadah Haji, Walikota Pagar Alam Tapi Tetap Hadir di Tengah Warganya dengan Cara Ini

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Kuatkan Ekonomi Akar Rumput, Pemkot Pagar Alam Bekali Pengurus KKMP Lewat Pelatihan Intensif

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB